Kalianda, Kaliandanews.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan, melakukan pembenahan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) dengan membuat RHK (Ruang Henti Khusus) di jalan protokol kota Kalianda, Rabu (05/04).
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Mubiarto Banu Kristanto mengatakan, selain untuk persiapan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas, pengecatan ini bertujuan untuk memudahkan penggguna kendaraan bermotor untuk berhenti di setiap persimpangan.
"Kami ingin pengguna kendaraan menjadi aman dan nyaman serta menjadi prioritas selama mereka berhenti disimpang jalan yang ada lampu merah," ucap Mubiarto.
Dibuatnya RHK ini juga untuk menimalisir resiko kecelakaan, akibat saling serobot pengendara sepeda motor pada saat di persimpangan jalan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel melalui Dinas Perhubungan setempat, untuk kerjasama pembuatan RHK.
Mubiarto berharap semoga dengan adanya RHK ini, pengendara yang melalui Kawasan Tertib Lalu Lintas, lebih sadar dan tertib berlalu lintas, karena demi keselematan bersama.
"Jangan melanggar rambu lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, karena akan sangat berbahaya serta merugikan diri sendiri dan orang lain jika terjadi kecelakaan," pungkasnya. (Red)