Samarinda, Info Breaking News - Bisnis Pungli yang sudah melibatkan banyak oknum di Samarinda hingga triliunan rupiah dibomgkar Satgasus Bareskrim dengan menyita sejumlah harta benda milik tersangka pungli pelabuhan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Polisi sebelumnya telah menyita sejumlah aset kekayaan berupa rumah mewah dan tanah milik sejumlah oknum yang terlibat di koperasi hitam Komura, setelah sebelumnya pihak Polda Kaltim menyita uang Rp 6,1 miliar dan memblokir deposito atas nama Komura sebesar Rp 326 miliar.
Itu setelah penyidik menggeledah rumah DHW, Sekretaris Komura, pada 12 April kemarin. Ini untuk mengecek aset milik DHW yang juga telah dijadikan tersangka dalam kasus ini untuk kemudian dilakukan penyitaan.
"Yang kita sita 2 buah mobil BMW, 1 buah mobil Mini Cooper, 1 buah mobil Jazz, 3 buah sepeda motor Trail merk KTM, dan 1 buah sepeda motor Piaggio," kata Direktur Pideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Kamis (13/4).
Barang bukti tersebut kemudian dititipkan di Rubasan Samarinda. Penyitaan aset milik tersangka DHW sebagai langkah recovery aset hasil kejahatan pemerasan dan pencucian uang. Dalam kasus ini penyidik juga telah menetapkan ketua Komura JAG sebagai tersangka. Dia juga merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Kasus yang banyak melibatkan oknum aparat hukum ini masih terus dikembangkan, sehingga kemudian kasusnya ditarik ke Mabes Polri. *** Ira Maya.