Pengakuan Andi Lala Sidendam Kesumat Pembanati Satu Keluarga

Andi Lala langusng Terkenal dengan sadisnya kesaeantero jagad
Medan, Info Breaking News  - Otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Medan, Andi Lala (35) mengakui perbuatannya sebagai dendam sakit hati kepada korban Riyanto, namun gelap matanya membabat habis semua orang yang ada didalam rumah yang terletak di Jl Mangaan/Rumah Potong Hewan Gang Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (9/4) lalu.
Lima orang korban pembunuhan itu adalah Harianto alias Riyanto, (40) kepala keluarga, Sri Ariyani (35) istri, Naya (13), Gilang (8) dan Sumarni (60) metua Riyanto. Sedangkan Kinara (4), anak paling kecil masih kritis karena luka pada bagian mata dan kepala.
"Andi Lala masih menjalani proses pemeriksaan. Dia sudah mengakui perbuatannya. Kita masih mendalami lebih jauh motif pembantaian tersebut," ujar Kepala Subdit Kejahatan Keras (Jahtanras) III Polda Sumut, AKBP Faisal F Napitupulu, Minggu (16/4).
Faisal mengatakan, Andi Lala selalu berpindah-pindah tempat saat melarikan diri. Upaya ini dia lakukan untuk menghindari polisi yang melakukan pengejaran. Belakangan, dalang pembantaian sadis itu ditangkap di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau.
Andi Lala dibantu Andi Syahputra (27) dan Roni (33) saat melakukan pembantaian itu. Ketiga tersangka ini mempunyai peranan saat menghabisi korbannya.
"Roni sebagai eksekutor yang menghabisi Syifa Fadilah Hinaya alias Naya, Gilang dan memukuli Kinara. Peranan Andi Syahputra melakukan pengawasan sekitar rumah korban saat eksekusi dilaksanakan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.
Selain Roni, Andi Lala juga terlibat langsung dalam melakukan pembantaian. Buronan polisi ini diketahui menghabisi Riyanto, Ariyani dan mertua Riyanto, Sumarni. Dengan cara brutal dan sadis, para pelaku ini menusuk tubuh dan menggorok leher para korbannya.
Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku pembantaian itu meninggalkan lokasi kejadian. Selain melarikan sepedamotor Honda Vario milik Riyanto, pelaku juga membawa kabur handphone milik seluruh korban pembantaian tersebut.
Berdasarkan handphone itu, polisi dengan menggunakan teknologi kemudian melacak keberadaan para pelaku. Keberadaan handphone itu ternyata berada di dalam sebuah rumah di Jl Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Rumah itu ternyata tempat tinggal Andi Lala, adik ipar korban Ariyani.
Andi Syahputra (27) dan Roni (33), rekan Andi Lala, yang membantu melakukan pembantaian satu keluarga di Jl Mangaan/Rumah Potong Hewan, Keluarahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4) lalu, ternyata menerima imbalan Rp 500.000.
"Setiap orangnya menerima upah sebesar Rp 500.000. Mereka sudah mengakui perbuatannya," ujar seorang petugas, Minggu (16/4). *** Bonggas Sibuea.

Subscribe to receive free email updates: