http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Sudah Tradisi, Pemotongan 40 Persen Dari Total Anggaran Proyek Non Fisik seperti kegiatan Pelatihan, Belanja Order,Penunjukan Langsung, SPPD, Kegiatan Swakelola, Kegiatan tersebut yang dilaksanakan oleh Pemkab Simalungun sebesar lebih kurang 200 Milyar, dana sebesar ini cukup lumayan dipotong 40% untuk menutup-nutupi modal menuju SUMUT I, entah apa mimpi JR Saragih yang bercita-cita spektakuler menuju SUMUT I dengan menghimpun dana dari anggaran pembangunan kabupaten simalungun, DPRD 'senyap' tak berkutik apapun rencana JR yang dituangkan didalam pengajuan anggaran setiap SKPD, media cetak, media elektronik, dan media online layaknya telah disusupi oleh tim sukses agar tidak bersuara sedikit pun tentang rencana 'busuk' JR Saragih untuk mengambil 'uang rakyat' yang akan dipergunakan untuk menuju impiannya.
Dinas-dinas/Kuasa anggaran/PA dengan PPK dan PPTK tidak takut akan pemotongan 40% dari Pagu/Kegiatan, mereka percaya diri 'Korupsi Berjamaah' ini 'dibackup' oleh Bupati JR Saragih, tidak merasa takut sedikitpun telah ditangkapnya beberapa orang 'koruptor' yang berada di Simalungun, yang terpidana merupakan sebagian kecil sementara yang besar-besar yang dikelola oleh dinas-dinas belum dapat disentuh oleh penegak hukum, ini semua JR Saragih punya peranan luas melindungi petugas/aparat dibawahnya, Dimana janji KPK??
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menegaskan, pihaknya memiliki berbagai sumber dan cara dalam membongkar kasus. Termasuk mengusut pihak-pihak yang terlibat.
"KPK dalam menindaklanjuti pelaku korup memiliki banyak sumber dan cara," kata Saut saat dikonfirmasi awak media.
Saut berjanji, pihaknya bakal menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dalam proses penyidikan kasus, termasuk mengenai para penjual dan pembeli jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti setiap laporan masyarakat berkaitan dengan jual beli jabatan di instansi pemerintah. Saat ini, KPK tengah mengusut perdagangan jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Klaten, Sri Hartini dan Kasie SMP Disdik Klaten, Suramlan sebagai tersangka. "Kalau ada laporan dari masyarakat yang ada akan kita proses juga," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPKPekerjaan JR Saragih nyatanya Belum usai tapi sudah 'berangan-angan' menuju SUMUT I, terutama permasalahan jalan rusak di kabupaten Simalungun tampaknya masih saja belum terselesaikan. Pasalnya, perbaikan jalan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara masih saja tertunda.
Bahkan, warga Simalungun Hataran merasa seperti dianaktirikan oleh Pemkab Simalungun. Jalan sebagai akses utama yang rusak sudah hampir lima tahun jalan tak kunjung diperbaiki.
Pengamatan ruas jalan kabupaten menghubungkan antar kecamatan yang kondisinya rusak parah antara lain jalan Pasar Negeri-Pematangbandar sepanjang 12 kilometer.
Lalu ruas jalan Pematangbandar- Perdagangan melalui Bandar Pulou (Habatu) sepanjang 5 kilometer, ruas jalan Pema-tangbandar- Kerasaan sepanjang 7 kilometer, ruas jalan Pematangbandar- Laras sepanjang 7 kilometer, dan ruas jalan Pematangbandar- Bahgunung sepanjang 7 kilometer. Jalan menghubungkan tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Pematangbandar, Bandar, dan Bandar Huluan tersebut semuanya rusak parah sehingga sulit dilintasi kendaraan.
"Kerusakan jalan ini sudah hampir lima tahun. Tetapi yang mengherankan hingga kini Pemkab Simalungun tidak memperbaikinya. Kami merasa seperti dianaktirikan oleh pemerintah daerah," ujar Edi Damanik, warga jalan Pematangbandar- Pasar Negeri.
Kerusakan jalan di daerah itu, tambah Wagino, 45,warga Kecamatan Bandar Huluan, juga sangat memengaruhi perekonomian warga. Lebih-lebih terkait harga komoditi atau hasil pertanian, seperti kelapa sawit, padi, sayur-sayuran selalu dipengaruhi kualitas jalan.
Para agen pembeli kelapa sawit, padi, dan sayur-sayuran itu selalu membuat alasan biaya operasional bertambah akibat kendaraan yang mengangkut hasil pertanian sering rusak karena parahnya kondisi jalan.
Meningat Janji KPK yang berjanji akan turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk berantas KKN, masyarakat Simalungun Menunggu.