Kejari Gusit, Kasat Narkoba dan BNNK memperlihatkan BB Narkoba Sebelum dimusnahkan dengan dibakar |Foto: Budi Gea |
Terkait tindak pidana umum kasus narkoba, 11,8 Gram Sabu-sabu, 49,6 Gram Ganja dan 3 Butir Ekstasi.
Sedangkan Kamtibum sebanyak 28 barang bukti seperti Celana jeans, kartu remi, kartu domino, alat hisab atau bong dan korek api.
Proses pemusnahan dilakukan dengan pembakaran didalam sebuah drum yang telah disediakan.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum dan berasal dari sekitar sepuluh kasus kejahatan,"kata Kajari Gunungsitoli Parningotan Bakkara.
Pemusnahan secara bersama-sama itu dipimpin oleh Kepala Kejari Gunungsitoli, Kepala BNNK Gunungsitoli, Kepala Satuan Narkoba Polres Nias, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias dan seluruh pegawai Kejari Gunungsitoli. (Budi Gea)