http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Permasalahan jalan rusak di kabupaten Simalungun tampaknya sudah mulai terselesaikan.
Pasalnya, perbaikan jalan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tak lama lagi akan terealisasi.
Saat ini, demi mempercepat perbaikan jalan, Bupati Simalungun JR Saragih telah memerintahkan pihak dinas perhubungan untuk menyurati para pengusaha yang memiliki kendaraan berbahan berat.
Hal ini dilakukan agar jalan yang sudah diperbaiki tak lagi rusak.
"Tanggal 7 Maret 2017 lalu, kita sudah menyurati kepada seluruh pengusaha agar untuk mengganti kendaraannya dengan memiliki beban yang sudah ada dalam ketentuan di jalan kabupaten yang tak boleh melebihi kapasitas 8 ton yang sesuai dengan jalan kabupaten," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara Ramadhani Purba di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
Diakuinya lagi, dalam aturan jalan yang ada di kabupaten yakni kendaraan yang dimiliki juga memiliki ketentuan tersendiri.
Di mana, tidak boleh melebihi lebar 2.100 meter lalu panjangnya hanya 9.000 meter dengan ketinggian 3.500 meter. Bebannya hanya boleh 8 ton.
Ramadhani Purba menegaskan jika sudah disurati maka pihak pemilik kendaraan bertonase besar tentu akan mendapatkan sanksi tegas.
Bahkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas semua pemilik kendaraan yang tak mentaati peraturan.
"Sesuai UU nomor 29 tahun 2009 pasal 31 mengatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan barang yang tidak menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan yang ditentukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 125 akan mendapatkan kurungan penjara paling lama satu bulan dengan denda paling banyak Rp250 juta," bebernya lagi.
Seusai disurati, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas. Tak itu saja, dengan menggandeng pihak kepolisian maka rutinitas razia akan kerap dilakukan terutama di jam-jam kendaraan bertonase berat.
Selain itu, pihak dinas perhubungan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara meminta kepada seluruh pengusaha yang memiliki kendaraan bertonase berat untuk mengganti kendaraannya yang sesuai dengan kualitas jalan.
Target pun dipasang yakni tak boleh melebihi satu tahun untuk mengganti kendaraannya.
Hal serupa diutarakan oleh Noviandi Pakpahan selaku Kepala Bidang Teknik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun.
Di mana, selepas kunjungan Bapak JR Saragih melihat kondisi jalan maka dalam waktu dua minggu ini maka perbaikan jalan dilakukan.
Dirinya menuturkan bila jalan yang diperbaiki tetap berstatus jalan kabupaten namun berkualitas jalan negara. Di mana, jalan akan siap menampung kendaraan hingga beban 12 ton. Beberapa jalan yang akan diperbaiki yakni Hutabayu Raja, Bosar Malinggas, Totap Majawa.
Untuk perbaikan jalan di Hutabayu Raja sepanjang tiga kilometer dengan gelontoran dana Rp7,5 miliar, lalu Malinggas Tongah sebesar Rp5 miliar dengan panjang jalan tiga kilometer, Totap Majawa Rp1 miliar dengan panjang jalan satu kilometer serta jalan-jalan strategis dengan total anggaran Rp150 miliar.
"Perbaikan jalan ini tak lama lagi akan dilakukan, setelah dibenahi maka kami berkoordinasi dengan pihak dinas perhubungan dan kepolisian untuk mengawasi pergerakan truk atau kendaraan bertonase berat agar tak lagi melintasi jalan kabupaten," tambahnya.
Akan tindak Aparat Penegak Hukum
Mendengar hal tersebut, anggota komisi II DPRD Kabupaten Simalungun, Esron Simbolon dari fraksi Partai Hanura Langsung merespon gebrakan JR Saragih. Pasalnya, pergerakan Bupati Simalungun JR Saragih dalam menangani jalan sangat dinantikan masyarakat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Kita mengapresiasi kinerja semangat baru Sumatera Utara dari Bapak JR Saragih selaku Bupati Simalungun. Apalagi ini dinantikan oleh masyarakat di Simalungun khususnya," lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Simalungun JR Saragih juga akan menindak bagi siapapun aparat penegak hukum yang membekingi pengusaha yang berusaha menghalangi kinerja perbaikan jalan di Simalungun.
"Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum apalagi bagi mereka penegak hukum yang terlibat di baliknya. Perbaikan jalan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama guna menghalangi kendaraan bertonase besar ketika melintasi jalan kabupaten. Terlebih, dana yang dimiliki bukan sebatas urusan jalan saja melainkan masih banyak urusan yang jauh lebih penting dalam kebutuhan masyarakat," jelasnya.