Kalianda, Kaliandanews - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan Fauziah Arief memberikan keterangannya, terkait terbengkalainya bangunan yang didirikan Disparbud di Desa Banding Kecamatan Rajabasa pada tahun 2012 lalu.
Foto: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Fauziah Arief (KN) |
Fauziah membenarkan bahwa bangunan yang didirikan pada tahun 2012 lalu, memang di bangun oleh pihak Disparbud. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui kronologisnya saat itu. Sebab, menurutnya bangunan itu didirikan pada saat kepemimpinan (Drs. Herman Sahamidi -Red).
"Bangunan Itu sebetulnya pada saat kepemimpinan pak herman 2012 lalu, jadi saya juga tidak tau persis, cuman tetep saya mau tindak lanjuti, saya juga sudah berhubungan dengan pak hamidi yang menanyakan pada waktu itu. saya sudah janji dengan beliau, rencananya besok saya akan datang langsung ke banding untuk menanyakan mau dibagaimanakan bangunannya" Ucap Fauziah saat dijumpai di ruangannya, Rabu (1/3)
Lebih dalam Fauziah menjelaskan, berdasarkan info yang ia terima, bangunan tersebut memang dibangun oleh pihak dinas pariwisata, akan tetapi dikarenakan tidak sesuai dengan bestek, maka bangunan itu tidak dilanjutkan, karena membahayakan.
"Infonya memang bangunan itu di bangun sama pariwisata, tapi karna gak sesuai dengan bestek yang ada, jadi bangunan itu gak di teruskan karena katanya berbahya, ya sementara ini itu saja info yang saya tau" Jelas Perempuan yang kerap disapa bunda itu.
Meski demikian, pihak Dinas Pariwisata tetap akan menindaklajutinya secara bertahap. Mengingat bangunan tersebut mengatas namakan Dinas Pariwisata.
"saya merasa kami harus bertanggung jawab, tapi untuk menjelaskan secara detilnya saya tidak punya kewenangan, yang jelas saya akan menghubungi masyarakat disana. Memang mereka mau kesini beberapa kali, tapi saya bilang saya lagi banyak kegiatan. Oleh karena itu saya yang akan datang langsung kesana sekalian mau liat bangunannya" Ucapnya.
Disinggung prihal langkah apa yang akan dilakukan Fauziah, ia menuturkan untuk saat ini dirinya masih menghimpun informasi dari masyarakat, agar memberikan saran untuk menindaklajuti bangunan tersebut.
"Kita belum tau mau diapakan, sementara ini kita terus menjaring info bangunan itu mau diapakan. Misalnya mau dibuat apa itu nnti akan saya usulkan tahun 2018, tapi kalo mau diteruskan saya rasa gak mungkin, karna gak layak, kecuali di rehap, itu juga kita akan koordinasi dulu ke PU, jangan sampai masyarakat merasa tanah yang sudah di hibahkan tapi tidak bermanfaat""
Fauziah juga menyayangkan, pasalnya bangunan tersebut sudah terlalu lama terbengkalai, yakni sejak tahun 2012. Namun baru dilaporkan pada akhir-akhir ini.
"menurut saya bangunan itu sudah terlalu lama, sudah 5 thun tapi kok bru sekarang dilaporkan, maksud saya itu, kalo ada ke inginan, sepanjang saya mampu, mau sekarang, besok atau kapan pun pasti akan segera saya kerjakan, apabila ada laporan"" Tutup Kadis Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan Lampung Selatan itu.