Sekda menyampaikan arahan |Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Untuk menampung usulan pembangunan prioritas dari Desa dan kelueahan, Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2017 untuk kegiatan pembangunan tahun 2018 di aula Kantor Camat Gunungsitoli, Rabu (01/03/2017) pagi.
Camat Gunungsitoli Ibezaro Zalukhu menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang tersebut bertujuan untuk menghimpun usulan-usulan pembangunan prioritas desa dan kelurahan di Wilayah Kecamatan Gunungsitoli sebagai Usulan RKPD Kecamatan Gunungsitoli tahun 2018
"Kegiatan Musrenbang Kecamatan yang kita laksanakan hari ini merupakan media utama konsultasi publik guna menghimpun hasil Musrenbang Desa dan kelurahan dalam upaya mencermati kebutuhan yang mendasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"katanya.
Musrenbang Kecamatan tersebut juga melaksanakan pembahasan sekaligus pemantapan terhadap usulan-usulan dari desa dan kelurahan dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang diprioritaskan.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Gunungsitoli Agustinus Zega dalam arahannya menyampaikan kendala yang ditemui dalam penetapan prioritas penetapan pembangunan adalah tingkat kesenjangan antara anggaran yang tersedia dengan kebutuhan pembangunan yang sangat dinamis.
"Maka diperlukan penajaman skala prioritas dan perencanaan yang terukur, mengingat tuntutan terhadap keadilan dan pemerataan pembangunan merupakan aspek yang wajib diimplementasikan secara arif, proporsional dan mengutamakan kepentingan umum,"kata Agustinus.
Sekda menekankan agar setiap rencana pembangunan yang diusulkan harus disertai dengan penyerahan surat hibah tanah dari masyarakat sehingga persoalan lahan tidak lagi menjadi permasalahan pada tahapan pembangunan fisik dilapangan.
Hadir pada Musrenbangcam itu, Ketua DPRD Gunungsitoli, sejumlah Anggota DPRD Dapil I Gunungsitoli, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, LPM Desa dan sejumlah tokoh masyarakat dan agama. (Budi Gea)