Jakarta, infobreakingnews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hatta Ali sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2017-2022, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 28P Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua MA.
Dalam sumpahnya, Hatta berjanji kewajibannya sebagai ketua MA dengan adil dan baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada bangsa," kata Hatta dengan suara bergetar di hadapan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah hadirin.
Pelantikan dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, seperti Ketua DPR Setya Novanto, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD M Saleh, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan sejumlah perwakilan lembaga lainnya.
Terlihat juga, sejumlah menteri, seperti Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Sebagaimana diketahui, dalam proses voting yang berlangsung satu putaran, Hatta Ali kembali dipercaya menduduki jabatan Ketua Mahkamah Agung (MA). Hatta terpilih menjadi Ketua MA periode 2017-2022 setelah meraih dukungan mayoritas, dengan memperoleh 38 suara dalam proses voting satu putaran yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Selasa (14/2).
Hatta meraih 38 suara mengungguli tiga nama lainnya yang juga muncul dalam pemilihan, yaitu Andi Samsan Nganro 7 suara, Suhadi 1 suara, dan Mukti Arto 1.*** Mil.