Spesialis Pembobol Konter, Dibekuk Polsek Pajarakan

Penulis : Ahmad
Jum'at , 03 Maret 2017



Probolinggo,KraksaanOnline.com-Kebiasaan Ahmadun, 19, Warga Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, membobol konter handphone (HP), mengatarkannya ke balik jeruji besi. Kamis kemarin (2/3/2017), sekitar pukul 02.00 WIB,  Ahmadun tertangkap basah warga ketika membobol sebuah konter HP di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.

Beruntung, saat itu ada anggota Polsek Pajarakan, Polres Probolinggo, yang sedang patroli sampai ke Jalan Panglima Sudirman, Kraksaan. Sehingga, pelaku tak sampai menjadi bulan-bulan warga. Polisi yang melihat kerumunan warga langsung mendekat dan  mengamankan pelaku.

Meski tempat kejadian perkara (TKP)-nya di Kraksaan, pelaku masih digiring ke Mapolsek Pajarakan. Setelah diperiksa, ternyata pelaku sudah kali kelima mencuri. Terbanyak, dilakukan di wilayah hukum Polsek Pajarakan. Dua kali mencuri pisang dan tiga kali membobol konter HP.

"Konter yang dibobol berada di Kecamatan Pajarakan, di Genggong, dan Desa Brani Wetan (Kecamatan Maron). Terakhir, konter di Kraksaan, tapi terakhir ini saya apes," ujar tersangka di Mapolsek Pajarakan. Tersangka mengaku, hasil curiannya untuk biaya hidup. Karena jika mengandalkan hasil pekerjaan sebagai kuli bangunan tidak cukup.

"Makanya saya nekat melakukan  aksi ini," ujarnya, saat diintrogasi polisi. Hasil curiannya, dijual dengan harga beragam. Bahkan, ada yang diberikan secara gratis. "Power bank saya jual Rp 20 ribu dan headset Rp 10 ribu. Kalau charger dan kabel data saya kasi cuma-cuma," ujarnya.

Tersangka mengaku, kini sudah punya pelanggan atas barang hasil curiannya. Yakni, salah seorang berinisial P asal Bali. "Saya masih belum mendapatkan hasil yang banyak," ujarnya, sambil tertunduk.

Kapolsek Pajarakan AKP Kukuh Djunar Efendi mengaku masih terus mengembangkan kasus pencurian ini. Sedangkan tersangka kini ditahan di Mapolsek Pajarakan. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.

LAPORAN : AHMAD
EDITOR.    : MAYA

//

Subscribe to receive free email updates: