LOMBOK TENGAH, - Persoalan tapal batas antara Lombok Tengah dan Lombok Barat masih menemui titik terang. Terkait hal itu, beberpa hari lalu sejumlah pejabat Pemkab Lombok Tengah meninjau wilayah Nambung yang saat ini menjadi obyek sengketa.
Camat Praya Barat Daya, Lalu Kamarudin mengatakan, tujuan peninjauan tersebut tidak lain untuk mengetahui secara detil batas-batas wilayah yang disengketakan. Data-data yang diperoleh dalam kunjungan akan disodorkan ke tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang direncanakan akan mengunjungi Nambung dalam waktu dekat. " Jangan sampai saat tim turun kita tidak tahu apa-apa," kata Kamarudin di ruang kerjanya, Selasa (14/3).
Dari pengamatan dan alalisa yang dilakukan di lapangan, pihaknya menduga hampir 300 an hektar lahan Lombok Tengah dicapolok Lombok Barat. Ironisnya, sebagian wilayah di Desa Montong Ajan yang jelas-jelas merupakan wilayah Lombok Tengah, juga diklaim.
Jika dilihat dari sisi masyarakatnya, wilayah Nambung sudah jelas merupakan wilayah Lombok Tengah. Hal itu dilihat dari bahasa, budaya dan kekerabatan warganya, lebih condong ke Lombok Tengah.
Hanya saja memang, selama ini warga Nambung lebih banyak mendapat perhatian dari Lombok Barat, tapi tidak bisa merubah fakta bahwa Nambung merupakan wilayah Lombok Tengah.
Namun untuk menyelesaikan persoalan tersebut, menurutnya diperlukan adanya kejujuran dari keduabelah pihak. Dalam hal ini, pihak Lombok Barat diminta jujur dan mengakui kondisi sebenarnya.
Kalaupun Lombok Barat tetap bertahan, pihak Lombok Tengah akan selalu siap membuka fakta yang sebenarnya.
Ia menambahkan, lambannya penyelesaian tapal batas tersebut juga membuat investor kebingungan. Calon investor yang ingin berinvestasi di kawasan Nambung kesmulitan mengurus izin investasi, apakah akan mengurusnya di Lombok Barat atau Lombok Tengah.
" Sebnarnya banyak investor yang mau berinvestasi, tapi mereka masih takut. Jadi kami harap masalah ini bisa segera diselesaikan," pungkasnya.|wis