Berita Terpercaya - Jajaran penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri telah berhasil menciduk seorang bandar agen judi bola online yang berinisial kan HS. Kasus mengenai penangkapan agen judi bola online ini memang sudah lama menjadi incaran polisi.
"Dia membuka website judi online di website mengatas namakan situs bola, khusus untuk agen judi bola online" Ungkap dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto, saat di temui oleh team kami di Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.
Agus mengungkapkan bahwa HS ini berperan sebagai pembuat username dan password bagi para member yang ingin bermain di situs judi online melalui website.
Kemudian tersangka lalu memberikan kredit atau uang virtual di dalam game kepada para member yang ingin bermain dengan jumlah yang telah di tentukan oleh pemain itu sendiri. Pembayaran judi ini dilakukan seminggu dua kali yaitu pada hari Senin dan Kamis." Ujarnya
Menurut penuturan dari Agus, Keuntungan yang diperoleh HS sebagai agen judi bola online terbilang cukup fantastis dalam sebulan, tersangka HS bisa mengumpulkan keuntungan yang cukup besar kira-kira lima ratus juta rupiah hingga satu millar.
"etiap kali menerima pembayaran dari player, tersangka mendapat keuntungan 5% dari total omset yang di peroleh dari setiap putarannya" ujar Agus
Polisi telah berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka HS di antaranya adalah tiga buah buku tabungan BCA dan lima buah ponsel. Atas perbuatan yang telah di lakukan tersangka, HS dikenakan Pasal 303 Kitab Undang - undang Hukum Pidana tentang judi online (KUHP) dan Tindak Pidana Pencucian Uang.