Polemik LN, Bikin Bikin Marwah Dewan Rusak


MATARAM,Sasambonews.com,- Kegaduhan yang disebabkan oleh bola liar perjalan keluar negeri Pimpinan DPRD dan Anggota Komisi II harus segera dituntaskan . Karena ini bukan persoalan hukum tapi etika oleh sebab itu dalam waktu dekat Badan Kehormatan (BK) akan memangil kedua belah pihak antara yang pertama memberikan statemen yakni Wakil Ketua Fraksi PDI-P Ruslan Turmuzi dan Pimpinan dewan. Dan ini tidak harus menunggu laporan baru kemudian dilakukan pemanggilan sebab ini sudah diketahui publik ,sehingga akan membuat Preseden atau buruknya Marwah lembaga DPRD NTB , hal ini menurut Anggota Badan Kehormatan DPRD NTB Burhanudin Jafar Salam ,Kamis (23/3/2017) ditemui diruang Komisi IV.

Anggota DPRD NTB dari Sumbawa yang akrab disapa BJS ini sangat menyayangkan ada anggota Dewan yang saling menyalahkan dan mencurigai dan ini menurutnya ada yang salah dengan lembaga ini."Sama - sama melanggar etika kelembagaan. Salih salah menyalahkan dan mencurigai. Ada yang salah dengan lembaga ini, ada kebuntuan komunikasi antara pimpinan dan anggota,"pungkasnya.
Selain itu ia juga melihat bahwa dengan terjadinya terus menerus kegaduhan di lembaga ini akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat."Karena ada kegaduhan seperti ini tentu berimbas ,Marwah kepercayaan akan terdistorsi dimasyarakat,"ungkapnya.
Selanjutnya ia mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan,dengan pihak pimpinan menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi."Pimpinan harus menjelaskan secara teransparan ,baik itu apa yang disangkakan oleh Ruslan Turmuzi, bahwa tidak terjadi pelanggaran hukum dan apa tupoksi ,bukan hanya menjawab  di mediasi masa, supaya persoalan ini klir,"tegasnya.

Selain itu menurutnya ini polemik berkepanjangan disebabkan tidak transparannya pimpinan dan kebuntuan dalam berkomunikasi dengan anggota." Ada kebuntuan komunikasi sehingga setiap ada kegaduhan seharusnya diklarifikasi oleh Pimpinan. Sehingga sedikit saja ada peristiwa langsung menjadi kegaduhan,"ungkapnya.

Menurutnya hal ini bukan semata-mata persoalan hukum tetapi lebih kepada etika dari pada Pimpinan ."Bukan persoalan hukum tapi etika . Kita boleh berbeda tapi sehat dong. Akan menjadi preseden buruk bagi lembaga ini, Jika ada curiga mencurigai. Saya kira itu tugas pimpinan membuat lembaga ini nyaman bagi kita bekerja dan menerima masyarakat,"terangnya.
Sejauh ini BK melihat dan mencermati bahwa ini akan berakibat buruk, walaupun sifat BK fasif selama ini. Tapi karena ini sudah jadi konsumsi publik , menurutnya tidak perlu ada aduan ."BK bersifat pasif , tapi kalau sudah dikonsumsi publik bisa ditindak tanpa aduan. Secara informal kami sudah bertemu diinternal.
Kita akan membahas diinternal BK, duduk bersama mengeksplor , panggil untuk klarifikasi pihak - pihak yang saling tuding ini. Jadi ini audah menjadi kewajiban BK menjaga Marwan lembaga ini."tutupnya.Ipr

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :