Penuhi Panggilan Polisi atau Tidak, Sandi Mesti Sesuaikan dengan Jadwal Kampanye


Portal Berita NasionalJAKARTA - Yupen Hadi, anggota tim kuasa hukum Anies Baswedan-Sandiaga Uno, mengaku sudah menerima surat pemanggilan Sandiaga oleh Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penggelapan.

Yupen belum dapat memastikan apakah kliennya itu akan memenuhi panggilan polisi pada Selasa (21/3/2017) atau tidak.

"Saya belum koordinasi dengan Mas Sandi seperti apa. Saya pun belum tahu dia sudah baca atau belum karena suratnya baru saya baca," kata Yupen ketika dihubungi, Senin (20/3/2017).

Yupen belum tahu apakah ia akan mendampingi Sandiaga dalam pemeriksaan itu atau tidak karena selama ini ia hanya mengadvokasi dalam hal pencalonan.

Ia juga mengatakan, jadwal kampanye dan kegiatan Sandiaga perlu disesuaikan jika harus memenuhi panggilan polisi.

"Beliau mesti menyesuaikan diri dengan program kampanye yang sudah disusun. Enggak mungkin tiba-tiba harus dibatalkan," ujarnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Sandiaga Uno pada Selasa (21/2/2017) pukul 13.00.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sandiaga diminta membawa dokumen-dokumen penjualan tanah tersebut maupun dokumen lainnya yang berkaitan.

Ia mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditentukan ada tidaknya unsur pidana. Sandiaga diminta menerangkan duduk perkara yang membuat ia dilaporkan.

"Klarifikasi saja," ujar Argo. Menurut Argo, dugaan penggelapan ini dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum dari korban, Djoni Hidayat.
Sebelumnya, Fransiska Kumalawati Susilo mengaku bahwa ia kuasa hukum Edward Soeryadjaya.

Mengenai detail kasus ini, Argo belum dapat menjelaskannya. Hanya saja, ia menyatakan bahwa lahan yang diperkarakan itu milik Djoni.


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :