BERITA MALUKU. Pengerjaan pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel), hingga kini masih terbengkalai. Ironisnya, para wakil rakyat Bursel terkesan menutup mata terhadap terbengkalainya proyek multi year yang menelan anggaran Negara sebesar belasan miliaran itu.
Bagaimana tidak, gedung wakil rakyat yang dikerjakan sejak 2015 hingga awal tahun 2017, belum juga mencapai 50 persen.
"Kita DPRD tidak menutup mata. Dalam setiap proses pekerjaannya ada tahapannya. Jadi pihak ketiga bekerja sesuai alokasi anggaran yang disiapkan," kata Anggota DPRD Bursel, Sami Latbual kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Kamis (2/3/2017).
Latbual jelaskan, DPRD telah memberi pertimbangan kepada Pemda dalam hal ini Kadis PU Bursel untuk melakukan audit terhadap hasil pekerjaan tersebut, barula dilanjutkan kepada tahapan tender normal.
Dijelaskan, pada setiap pekerjaan dilakukan sesuai dengan keuangan yang disediakan.
Latbual mengatakan, anggota DPRD siapa yang tidak mau pembangunan DPRD itu selesai. "kita berharap pekerjaannya segerah selesai tepat waktu," ujarnya.
Disebut Latbual, bahwa ada yang harus dibenahi. Misalnya soal tenaga kerja, yang harus diperhatikan oleh pihak ketiga untuk menambah tenaga pekerja.
"Masakan pekerjaan pembangunan gedung DPRD yang sebesar itu hanya dikerjakan oleh 5 sampai 6 orang saja, makanya kerjanya tidak selesai dan lambat," tandas Latbual.
Untuk proses pekerjaan berikutnya kata Letbual, harus melalui proses tender. Siapapun yang nantinya menjadi pemenang, bukan kewenangan DPRD, tetapi itu mekanisme yang dilalui.
"Pekerjaan yang sementara berjalan ini sudah melalui tender murni, dan hal itu merupakan mekanisme yang mesti dilalui," katanya.
Ditanya, berapa nilai proyek pembangunan DPRD, Latbual mengaku lupa nilai nominalnya. (Le)
Bagaimana tidak, gedung wakil rakyat yang dikerjakan sejak 2015 hingga awal tahun 2017, belum juga mencapai 50 persen.
"Kita DPRD tidak menutup mata. Dalam setiap proses pekerjaannya ada tahapannya. Jadi pihak ketiga bekerja sesuai alokasi anggaran yang disiapkan," kata Anggota DPRD Bursel, Sami Latbual kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Kamis (2/3/2017).
Latbual jelaskan, DPRD telah memberi pertimbangan kepada Pemda dalam hal ini Kadis PU Bursel untuk melakukan audit terhadap hasil pekerjaan tersebut, barula dilanjutkan kepada tahapan tender normal.
Dijelaskan, pada setiap pekerjaan dilakukan sesuai dengan keuangan yang disediakan.
Latbual mengatakan, anggota DPRD siapa yang tidak mau pembangunan DPRD itu selesai. "kita berharap pekerjaannya segerah selesai tepat waktu," ujarnya.
Disebut Latbual, bahwa ada yang harus dibenahi. Misalnya soal tenaga kerja, yang harus diperhatikan oleh pihak ketiga untuk menambah tenaga pekerja.
"Masakan pekerjaan pembangunan gedung DPRD yang sebesar itu hanya dikerjakan oleh 5 sampai 6 orang saja, makanya kerjanya tidak selesai dan lambat," tandas Latbual.
Untuk proses pekerjaan berikutnya kata Letbual, harus melalui proses tender. Siapapun yang nantinya menjadi pemenang, bukan kewenangan DPRD, tetapi itu mekanisme yang dilalui.
"Pekerjaan yang sementara berjalan ini sudah melalui tender murni, dan hal itu merupakan mekanisme yang mesti dilalui," katanya.
Ditanya, berapa nilai proyek pembangunan DPRD, Latbual mengaku lupa nilai nominalnya. (Le)