Menteri Desa Wajibkan Seluruh Kades Pasang Baliho Dana Desa

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo (tengah) mewajibkan kepada seluruh
Kades untuk memasang baliho dana desa. (foto: dok-ib)
BLORA. Untuk mendukung transparansi dan mendorong pengawasan publik terhadap pengelolaan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke pedesaan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mewajibkan setiap Kepala Desa untuk memasang baliho yang memuat rencana sampai realisasi penggunaan dana desa.

Seperti yang dikutip dari laman news.liputan6.com, Mendes PDTT mengucapkan pernyataan itu ketika melakukan kunjungan ke Universitas Islam Malang (Unisma) Jawa Timur, Senin (27/3/2017) kemarin.

"Tiap kepala desa wajib menempel baliho yang memuat rencana penggunaan dana desa sampai realisasinya supaya masyarakat tahu anggaran itu digunakan untuk apa saja oleh pemerintah desanya," kata Mendes PDTT.

Langkah tersebut, sambung dia, sangat penting untuk dilakukan agar kepala desa tak bermain-main dalam mengelola dana desa. Bagi yang belum memasang baliho harus ditegur, lantaran itu merupakan satu bentuk pengawasan langsung.

Eko Putro Sandjojo menyebut secara persentase angka penyimpangan dana sesa sangat kecil. Berdasarkan laporan laporan yang diterimanya, hanya ada 225 kasus dan seluruhnya sudah ditindaklanjuti.

"Secara keseluruhan saya lihat dana desa itu jauh lebih efektif dibanding program pemerintah lainnya karena yang mengawasi sangat banyak," lanjutnya.

Ia menilai dana desa juga lebih efisien untuk melaksanakan pembangunan di pedesaan. Karena dana desa dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat, tanpa kontraktor. Tahun lalu dari alokasi dana desa sebesar Rp 46,98 triliun, berdasarkan 91 persen data yang sudah masuk ke kementerian, sudah banyak dibangun infrastruktur. Tercatat ada 60 ribu kilometer jalan, 35 ribu MCK, 15 ribu bangunan PAUD, poliklinik desa, sarana air bersih dan 40 ribu unit saluran irigasi tersier yang sudah dibangun.

Sedangkan tahun ini, menurutnya alokasi anggaran dana desa mencapai Rp 60 triliun. Tiap desa bakal menerima sebesar Rp 750 juta hingga Rp 800 juta. Meski demikian, pengawasan harus dilakukan agar penyimpangan tak benar terjadi.

"Tetap harus diawasi, terutama oleh masyarakat di desa itu sendiri karena yang paling tahu kondisi di desanya," tegas Mendes Eko.

Terpisah, Wakil Bupati Blora Arief Rohman ketika dimintai komentarnya tentang apa yang disampaikan Mendes PDTT tersebut, ternyata ia mendukungnya. Menurutnya di Kabupaten Blora sejak tahun 2016 kemarin sudah banyak desa yang menempel informasi dana desa dalam bentuk info grafis APBDes.


"Pemkab Blora sangat mendukung apa yang disampaikan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo tersebut. Meskipun tahun lalu sudah banyak desa yang memasang info grafis APBDes, tahun ini akan terus kita dorong agar semua desa bisa melaksanakannya. Tidak hanya dalam bentuk fisik yang ditempel di Balaidesa atau lokasi strategis, tapi harapannya juga dipublikasikan secara online," ujar Arief Rohman, Selasa (28/3/2017). (ip-infoblora)

Subscribe to receive free email updates: