BERITA MALUKU. Sebanyak 24.196 Siswa Calon Peserta Ujian Nasional (UN) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) telah memulai aktifitas menyambut hajatan tahunan tersebut. Hal ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Ujian Nasional bagi para Kepala UPTD Pendidikan, Kepala SD/MI, Kepala SMP/MTs dan Kepala SMA/MA/SMK se-Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017, pada Rabu kemarin, di Gedung Olah Raga, Masohi.
Peserta Sosialisasi UN terdiri dari, Kepala UPTD Pendidikan, Kepala SD/MI dan Satu Guru Senior, Kepala SMP/MTS dan Wakil Kepala Sekolah urusan Kurikulum, Kepala SMA/SMK/MA dan Wakil Kepala Sekolah urusan kurikulum se-Kabupaten Maluku Tengah dengan total peserta sebanyak 1.416 orang.
Sementara 24.196 peserta calon UN masing-masing SD/MI sebanyak 8.739 orang, SMP/MTs 8.680 orang dan SMA/MA/SMK 6.777 orang.
Bupati Malteng, Tuasikal Abua, Saat diwakili Bahrum Kalauw, SH, Asisten Setda Malteng, yang buka acara itu mengingatkan, sosialisasi sebagai media yang memantapkan Ujian Nasional, maka perlu dicermati oleh para kepala sekolah dan guru.
"Sosialisasi ini tentu Sangat memberikan pemahaman teknis ditujukan kepada para peserta sosialisasi agar Setiap peserta menyelenggarakan ujian Nasional di setiap wilayah dan satuan pendidikan lebih tekun sebagai bagian dari upaya untuk evaluasi dan memotivasi peserta ujian nantinya," tandasnya.
Ia juga menegaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistim pendidikan Nasional, mewajibkan harus ada pengendalian mutu pendidikan bertaraf Nasional sehingga harus dilakukan Evaluasi (Ujian) sebagai bentuk akuntabilitas.
"Perlu Saya tegaskan, bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, dalam rangka pengendalian mutu pendidikan berstandar Nasional perlu dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas Penyelenggaraan Pendidikan yang ditunjukan kepada yang berkepentingan. Sebagai konsekuensinya, maka evaluasi yang dilakukan dalam bentuk ujian Nasional terutama Bentuk ujian NasionaI berbasis komputer, tentu memiliki standar kelulusan yang berbeda dari tahun ke tahun," jelas Tuasikal.
"Nampak jelas, bahwa proses evaluasi merupakan bentuk Ujian Nasional yang diselenggarakan setiap tahun, tentu dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas kita semua terutama para Penyelenggara Pendidikan untuk terus bertanggungjawab membenahi mutu Pendidikan di Indonesia, lebih khusunya Maluku Tengah," tambahnya.
Peserta Sosialisasi UN terdiri dari, Kepala UPTD Pendidikan, Kepala SD/MI dan Satu Guru Senior, Kepala SMP/MTS dan Wakil Kepala Sekolah urusan Kurikulum, Kepala SMA/SMK/MA dan Wakil Kepala Sekolah urusan kurikulum se-Kabupaten Maluku Tengah dengan total peserta sebanyak 1.416 orang.
Sementara 24.196 peserta calon UN masing-masing SD/MI sebanyak 8.739 orang, SMP/MTs 8.680 orang dan SMA/MA/SMK 6.777 orang.
Bupati Malteng, Tuasikal Abua, Saat diwakili Bahrum Kalauw, SH, Asisten Setda Malteng, yang buka acara itu mengingatkan, sosialisasi sebagai media yang memantapkan Ujian Nasional, maka perlu dicermati oleh para kepala sekolah dan guru.
"Sosialisasi ini tentu Sangat memberikan pemahaman teknis ditujukan kepada para peserta sosialisasi agar Setiap peserta menyelenggarakan ujian Nasional di setiap wilayah dan satuan pendidikan lebih tekun sebagai bagian dari upaya untuk evaluasi dan memotivasi peserta ujian nantinya," tandasnya.
Ia juga menegaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistim pendidikan Nasional, mewajibkan harus ada pengendalian mutu pendidikan bertaraf Nasional sehingga harus dilakukan Evaluasi (Ujian) sebagai bentuk akuntabilitas.
"Perlu Saya tegaskan, bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, dalam rangka pengendalian mutu pendidikan berstandar Nasional perlu dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas Penyelenggaraan Pendidikan yang ditunjukan kepada yang berkepentingan. Sebagai konsekuensinya, maka evaluasi yang dilakukan dalam bentuk ujian Nasional terutama Bentuk ujian NasionaI berbasis komputer, tentu memiliki standar kelulusan yang berbeda dari tahun ke tahun," jelas Tuasikal.
"Nampak jelas, bahwa proses evaluasi merupakan bentuk Ujian Nasional yang diselenggarakan setiap tahun, tentu dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas kita semua terutama para Penyelenggara Pendidikan untuk terus bertanggungjawab membenahi mutu Pendidikan di Indonesia, lebih khusunya Maluku Tengah," tambahnya.