Kementrian Gelar Pelatihan di Lapas Klaten

Joglosemar | Dani Prima 
PELATIHAN—Direktur IKM Kimia, Sandang, Aneka dan Kerajinan Ditjen IKM Kemenperin, Ratna Utarianingrum membuka pelatihan dan bimbingan teknis pembuatan mainan anak di Lapas IIB Klaten, Senin (27/3/2017).








KLATEN—Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Klaten mendapatkan pelatihan pembuatan Alat Permainan Edukatif (APE) dari Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian (Ditjen IKM Kemenperin). Kegiatan ini untuk mendorong para penghuni Lapas sebagai wirausahawan baru setelah mereka bebas nantinya.
Direktur IKM Kimia, Sandang, Aneka dan Kerajinan Ditjen IKM Kemenperin, Ratna Utarianingrum mengatakan,mkegiatan tersebut menggandeng Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) ini akan dilaksanakan mulai 27-31 Maret 2017 atau selama lima hari ke depan.
"Tahun ini Lapas Klaten yang pertama kita ada kegiatan pelatihan ini karena potensi pengrajin berupa sentra APE cukup banyak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kreativitas dan inspirasi bagi penghuni Lapas," katanya, Senin (27/3/2017).
Pihaknya berharap, dengan pelatihan itu, APE yang dihasilkan warga binaan Lapas Kelas II B Klaten memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu mengingat mainan anak harus memenuhi kaidah Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, dan Kelestarian Lingkungan (K3L). Misalnya, permukaan atau ujung mainan tidak tajam, cat tidak mengandung zat atau bahan berbahaya seperti timah, arsen, dan lain sebagainya.
"Wajib berstandar SNI dalam rangka melindungi produksi dalam negeri dan konsumen anak-anak. Nanti warga binaan yang serius menggeluti mainan anak akan kami fasilitasi untuk berkolaborasi dengan industri besar yang sudah mengantongi SNI. Jangan sampai dibanjiri produk luar (impor)," jelas Ratna.
Kepala Lapas Kelas II B Klaten, Budi Prayitno menerangkan, pelatihan yang diikuti 30 peserta itu menjadi langkah awal untuk penyelenggaraan pelatihan lainnya. Sehingga begitu selesai menjalani masa hukuman, warga binaan bisa memiliki keterampilan saat kembali di masyarakat.
"Dari 30 peserta, 27 di antaranya merupakan warga binaan yang telah melalui sidang dari 3 orang pembimbing Tim Pengawas Pemasyarakatan (TPP). Syaratnya, sudah menjalani sepertiga masa hukuman, dan dianggap aktif dalam kegiatan lapas, seperti berolahraga, sholat, dan sebagainya. Saya yakin, dengan bekal keterampilan ini mereka pasti bisa bersaing di tengah masyarakat," Katanya. #Dani Prima
Sumber : https://joglosemar.co

Subscribe to receive free email updates: