Ganjar Pranowo |
Namun Ganjar membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Mantan anggota DPR RI itu dituduh turut kecipratan duit sebesar USD500 ribu dalam proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada tahun 2011-2012.
"Tuduhannya tidak beralasan," kata Ganjar saat ditanya infobreakingnews.com, Selasa (7/3) di ruang kerjanya.
Ganjar pun memastikan, bukan menjadi salah satu anggota dan mantan anggota DPR RI yang mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antikorupsi telah menerima pengembalian uang sebesar Rp250 miliar, di antaranya berasal dari anggota dan mantan anggota DPR.
"Saya tidak mengembalikan karena tidak menerima," ucap dia.
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengaku telah menjelaskan banyak soal proyek ini pada saat diperiksa penyidik KPK. Ia menyerahkan seluruh dokumen hasil rapat perumusan anggaran ketika dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II pada periode 2009-2014.
"Dia tanyakan bagaimana proses penyususnan anggaran dan siapa yang ikut hadir? seluruh file dokumen hasil rapat kebebetulan masih ada di saja, jadi saya berikan semuanya. Itu bentuk dukungan saya kepada teman di KPK," kata dia.*** Yohanes Suroso.