Penulis : Roby
Selasa, 07 Februari 2017
//
Selasa, 07 Februari 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Seorang pengedar narkoba kembali berhasil dibekuk Tim Operasi Tumpas Narkoba Kepolisian Resort Probolinggo, Kamis (2/2/2017) lalu. Pelaku yakni YC (27), warga Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, yang telah menjadi target operasi (TO) kepolisian.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas adanya transaksi narkotika. Selanjutnya, tim Operasi Tumpas Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi mendapatkan empat poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,08 gram. Selain itu, seperangkat alat hisap (bong) dan pipet, 2 telepon seluler, 2 korek gas, 2 gunting, serta bekas bungkus rokok juga ikut disita petugas sebagai barang bukti.
"Pelaku ini statusnya sebagai pengedar dan sudah menjadi TO dari Tim operasi Tumpas Narkoba. Pelaku juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih menjalani proses pemeriksaan," kata Kasat Narkoba AKP Suherly Sanjaya.
Dijelaskan Kasat Narkoba, pihaknya sementara masih mengembangkan asal barang haram itu agar dapat mengungkap bandar dan memberantas peredaran narkoba yang masuk di wilayah Kabupaten Probolinggo.
"Kasus ini sendiri masih terus kita kembangkan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 114 sub pasal 112 sub pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun penjara dan denda 1 milyar," tegas Kasat Narkoba.( Rob )
//