Lombok Tengah, sasambonews.com. Banyaknya peserta yang ikut mendaftar seleksi pejabat eselon II mengaharuskan sejumlah pejabat eselon II nonjob terlebih lagi kue jabatan yang direbut terbatas.
saat ini ada 28 jabatan eselon II yang lowong dan dipanselkan sementara setiap jabatan yang lowong wajib diisi oleh minimal 4 orang pendaftar.
Selain pejabat lama yang kini tengah dinonjobkan, pejbat eselon III yang sebagian besar masih muda dan masif fress itu juga ikut mendaftar sehingga banyak yang memprediksi pejebat muda yang ikut seleksi itu akan memenangi persaingan dengan pejabat lama yang rata rata sudah berumur.
hanya saja yang menjai kekhawatiran adanya pejabat pesanan dari Bupati dan Wakil Bupati ke pansel untuk menempati pos kepala dinas dan kepala badan yang sudah ditentukan.
Menanggapi hal itu Sekretaris Daerah kabupaten Lombok Tengah H.M.Nursiah tidak menampik kalau ada anggapan kalau seleksi itu hanya formalitas karena sesungguhnya jabatan itu sudah ada yang pesan. Menurut Sekda panitia seleksi akan berkerja profesional. terhadap anggapan itu dirinya tidak mempermasalahkan yang penting bukti yang menentukan. "Makanya ikut tes saja, buktikan diri, memang ada anggapan demikian, namun itu tak benar" jelasnya.
Panitian seleksi jabatan eselon II sampai saat ini masih dibuka karena sejumlah pos belum terisi bahkan kurang peminatnya. Dikhawatirkan jika tidak ada peminat maka akan ada lelang terbuka yang melibatkan pejabat dari luar Lombok Tengah. Namun mau luar atau dalam daerah pejabat yang ikut, kalau jabatan itu sudah ditentukan pemiliknya maka tidak ada artinya.
Sejumlah pejabat eselon III yang ikut pansel sepertinya kurang bergairah sebab hasil tes tidak diumumkan secara terbuka namun dikembalikan ke Bupati Lombok Tengah untuk bersikap apakah akan dibuka hasilnya ke publik atau tidak. Ketidak jelasan sikap pemda soal keterbukaan hasil tes itu membuat para pejabat eselon III tidak bersedia untuk ikut seleksi. "Percuma saja kita ikut kalau hasilnya tak dibuka ke publik, kalau terbuka kita siap berkompetisi melawat pejabat lama" kata salah seorang PNS.
Terhadap tantangan untuk buka bukaan itu, Sekda tidak berani berkomentar banyak sebab dalam aturan tidak mewajibkan untuk diumumkan hasilnya. Kendati demikian persoalan buka atau tidak itu tergantung pimpinan yakni Bupati dan Wakil Bupati. "Tidak wajib utuk diumumkan namun kalau pak Bupati berkehendak maka bisa saja dibuka" jelasnya.
Sejauh ini berdasarkan informasi dari BKD, jumlah pendaftar baru 90 an orang sementara jumlah pejabat yang wajib mendaftar dari 28 jabatan eselon II yang lowong 112 orang sehingga dipastikan seleksi akan kembali molor dan masa nonjob para mantan kepala dinas dan kepala badan akan lebih lama lagi. Informasi yang berkembang sejumlah jabatan masih sepi peminat. Sebut saja Dinas PU dan Kimpraswil. Kedua lembaga ini masih sepi peminat entah karena jabatan ini rentan dengan kasus hukum dan juga benturan dengan rekanan dan masyarakat atau LSM atau karena jabatan ini sangat memelahkan jiwa dan raga serta pikiran.
Selain itu jabatan yang masih sepi peminat adalah staf Ahli Bupati. Staf ahli bupati selama ini dinilai sebagai pejabat buangan karena tidak memiliki tupoksi yang jelas. Meski setingkat kepala dinas namun jabatan ini lebih banyak menjadi pengangguran karena tidak ada staf maupun dinas yang dikelola.
Kendati demikian Sekda mengatakan kedepan staf ahli akan diberdayakan, hanya saja dia menilai staf ahli harus kreatif dan inovatif.
Posisi yang masih sepi peminatnya adalah Dinas Kesehatan. Seperti halnya dinas PU dinas ini juga sangat rentan bersinggungan dengan jeruji besi. sejumlah pejabat mulai dari Kasi hingga kepala dinas sudah banyak yang dijebloskan ke penjara, karena itu pejabat banyak mikir untuk mendaftarkan diri ikut seleksi.
Disamping itu Bakesbangpoldagri juga belum banyak peminatnya sebab kedepan Bakesbangpoldagri akan diampu menjadi lembaga vertikal dibawah Kementrian Dalam Negeri. jika sudah demikian maka pejabat di bakesbangpoldagri akan menjadi pejabat pusat yang aturan mutasinya mengikuti mekanisme pusat sehingga penempatan jabatan secara nasional tidak di satu daerah saja. Atas pertimbangan itulah, pejabat enggan memilih Bakesbangpoldagri terlebih lagi rata rata pejabat Lombok Tengah tinggal dan menetap di Lombok Tengah atau paling jauh di Mataram dan Lotim.
Pertanyaannya sekarang jika sampai awal maret belum juga lengkap pendaftarnya maka dipastikan mantan kepala dinas dan kepala badan itu akan semakin sengsara karena tanpa jabatan secara otomatis tunjangan jabatanpun akan hilang. Nah lalu kapan ?, kita tunggu saja. Amril