Press Release
Kepersertaan Pegawai Honorer Daerah pada BPJS Ketenagakerjaan
HUMAS Pemko Tanjungpinang- Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sosialisasi itu berlangsung di Aula Embung Fatimah Gedung PKK Kota Tanjungpinang, Senin (27/2).
Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pegawai Pemko Tanjungpinang terutama bagi pegawai honorer dimana didalam setiap pekerjaan pasti memiliki resiko maka pemerintah kota Tanjungpinang terus berusaha untuk melindungi setiap pegawainya salah satunya dengan mengikutsertakan pegawai honorer daerah dalam program BPJS Ketenagakerjaan
Dikatakan Lis, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menandatangani nota kesepakatan bersama BPJS cabang Tanjungpinang dalam program BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi 1063 pegawai honorer daerah yang ada di Kota Tanjungpinang, premi yang dibayarkan setiap bulan sebesar Rp. 9.800 rupiah ditanggung oleh Pemerintah.
Marzul Hendri, Kepala Dinas Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang telah melakukan kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi para pegawai honorer melalui program BPJS ketenaga kerjaan. Dalam sosialisasi ini dijelaskan tentang program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM).
Sosialisasi diikuti oleh 300 honorer daerah dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang. Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS ketenagakerjaan kepada pegawai honorer daerah.
Kabag Humas dan Protokol
Setdako Tanjungpinang
Boby Wira Satria, S. STP, M. Si