Kaliandanews.com-Jajaran Kepolisian Polres Lampung Timur berhasil menangkap tersangka AM (35) pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang tak lain adalah anak tiri dari pelaku. Sabtu (11/2) malam.
 |
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri | Foto: ist |
Menurut keterangan korban KT (17) tahun aksi ini sudah terjadi pada waktu 4 bulan yang lalu, pada saat korban hendak mengganti pakaian namun ayah tirinya tersangka AM (53) sedang tiduran dikamar korban, lalu korban menyuruh tersangka untuk keluar.
Selang beberapa menit kemudian tersangka AM (53) mengetuk pintu korban dan memberi korban uang senilai 300 rb dan langsung melakukan hubungan intim terhadap korban KT (17).
Setelah bers tersangka mengancam korban dengan berkata
"Awas jangan bilang-bilang sama mamah yah, awas kamu"
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Lampung Timur, dan korban KT (17) sedang mengandung anak dari ayah tirinya (4)bulan.
"Kami akan memaksimalkan penanganan perkara-perkara yang berkaitan dengan anak,terutama anak sebagai korban," imbuh Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Devi Sujana. Senin (13/2) Pagi. (Red | tribratanews.polri.go.id)
Related Posts :
Jajal MRT, JK: Enak, Nyaman dan Tepat Waktu Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perjalanan menggunakan MRT Jakarta, Info Breaking News – Wakil Presiden RI, Jusuf Kall… Read More...
Jelang 17 April 2019, KPU Nias Barat Terus Gelar Sosialisasi Pemilu Sosialisasi Pemilu di Nias Barat |Foto: Eksa Zebua Nias Barat,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat melaksa… Read More...
Kecamatan Candipuro Diguyur Rp 45,77 Miliar di Tahun 2019 Nanang Ermanto saat Musrenbangcam Kec. Candipuro CANDIPURO, KALIANDANEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Sela… Read More...
GrabBajay Mulai Diuji Coba di Jakarta Jakarta, Info Breaking News – Aplikasi berbagi tumpangan (ride hailing) terbesar se-Asia Tenggara, Grab, kembali menge… Read More...
Jajal MRT, JK: Enak, Nyaman dan Tepat Waktu Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perjalanan menggunakan MRT Jakarta, Info Breaking News – Wakil Presiden RI, Jusuf Kall… Read More...