Foto: Peresmian Rumah Damping BNN Kalianda (KN) |
KaliandaNews, Kalianda – Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung Selatan meresmikan Rumah Damping BNN pertamanya di Perumahan Ragom Mufakat 1 Kalinda, (16/02/17).
Rumah damping pertama milik Loka Rehabilitasi Kalianda itu sendiri diresmikan oleh Kepala Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Brigjen Pol. dr. Budiyono, Kepala BNNP Lampung yang diwakili oleh Abadi Azrai, SE, MPH, Kepala Loka Rehabilitasi Kalianda Bambang Setyawan dan Plt. BNNK Lampung Selatan HIPNI, S.IP, M.H.
Dalam kesempatan itu, Kepala Loka Rehabilitasi Kalianda Bambang Setyawan menjelaskan rumah damping tersebut diperuntukan bagi klien (sebutan bagi penghuni rumah damping) yang sebelumnya di rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Kalianda untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
"Konsepnya adalah temen-temen yang sudah menjelani rehab di Way Lubuk itu nanti setelah selesai empat atau enam bulan dari sana dilanjutkan ketempat umum dulu, rehab dasar baru bisa dirawat lanjut ditempat ini (rumah damping, red)." Ungkap Bambang kepada KaliandaNews.
Bambang menlanjutkan, para klien tersebut nantinya akan tinggal dirumah damping itu selama lima puluh hari untuk kemudian dipulangkan kembali ke kediamannnya masing-masing. namun meskipun dipulangkan ke domisili masing-asing para klien tersebut masih dalam pengawasa BNK maupun BNP.
"Sekitar lima puluh hari disini, setelah lima puluh hari akan ada pembinaan lanjut oleh BNK atau BNP di domisilinya masing-masing." Terangnya.
Sementara untuk kegiatan yang dilakukan para klien, Bambang menyebutkan para klien melakukan kegiatan yang hampir sama dengan apa yang dilakukan oleh klien di Laoka Rehabilitasi.
"Sementara kegiatan mereka sama seperti di Loka, dari pagi sampai malam ada traffic community, kalo fasilitas ada kamar ada konseling, lalu tes-tes narkoba juga masih ada disini, lalu ada juga pembinaan lagi dari pusat wujudnya keterampilan-keterampilan." Papar Bambang.
Rumah damping BNN Kalianda sendiri saat ini memiliki delapan Klien dari berbagai daerah di Subagsel. (Kur)