DPKH SINJAI SOSIALISASIKAN AUTS
Setiap peternak yang mengikuti AUTS berhak mendapatkan biaya jika sapi mereka mati akibat penyakit atau kecelakaan. |
DINASPeternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulsel, mensosialisasikan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) ke masyarakat. Hal ini dilakukan secara door to door dengan mendatangi kelompok peternak di 3 kecamatan, yakni Sinjai Utara, Sinjai Timur dan Sinjai Tengah.
Kepala Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Ambo Tuo, menyatakan siap mendukung program AUTS tersebut. Menurutnya, program tersebut membantu peternak guna mengurangi resiko kerugian jika sapi mereka mengalami masalah atau sakit. "Dalam sosialisasi ini kami mendapatkan penjelasan teknis bagaimana mengurangi resiko dalam budidaya dan pembibitan ternak sapi".
Sementara Itu, Sekretaris DPKH Sinjai, Irwan Suaib, menjelaskan, setiap peternak yang mengikuti asuransi ternak berhak mendapatkan biaya jika sapi mereka mati akibat penyakit atau kecelakaan.
Tak hanya itu, bila sapi warga hilang karena kecurian juga mendapatkan asuransi. "Asuransi ternak sapi ini pembayaran preminya sebesar Rp 200.000. Tapi, pemerintah memberi subsidi khusus untuk sapi betina sebesar Rp 160.000, jadi peternak hanya membayar Rp 40.000,- per ekor per tahun. Sedangkan sapi jantan bayar preminya tetap Rp 200.000,- per ekor per tahun. Di sini peternak juga berhak mendapatkan klaim pertanggungan sebesar Rp 10 juta," ujarnya.
Irwan menambahkan, tahun 2016 ini Sinjai mendapat target jumlah sapi yang harus masuk asuransi sebanyak 12.000 ekor. "Untuk mendapatkan asuransi, masyarakat atau peternak sapi harus mendaftar. Di sini, kondisi sapi harus dalam keadaan sehat, berumur 1 tahun ke atas dan masih produktif. Setiap ekor sapi yang diasuransikan nantinya memiliki identitas khusus dalam bentuk micro chip atau aertag," terangnya. (F.998) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks