BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Said Assagaff meminta wartawan atau pers di daerah ini terus memantau dan mengawal kinerja aparat sipil negara (ASN), agar provinsi kepulauan ini akan benar-benar bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan pungutan liar (pungli).
"Jangan ada ASN yang berbuat tidak benar terhadap proses-proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terutama pelayanan terhadap masyarakat kita. Saya akan terus minta, pers mengawal dan memberikan masukkan," tegas Assagaff, usai mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih, di Ambon, Selasa (28/2/2017).
Jika ada temuan-temuan penyelewengan, termasuk pungutan-pungutan di luar yang sudah diatur oleh ketentuan yang berlaku, Assagaff minta agar disampaikan.
"Kalau ada yang seperti itu, sampaikan kepada kami. Sampai hari ini di jajaran Pemerintah Daerah pernah ada temuan-temuan itu. Tapi setelah saya minta Polda untuk menindaklanjuti, ditemukan ada dan memang juga ada ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang itu," terangnya.
Duakuinya, ada laporan-laporan dari masyarakat yang sudah tindaklanjuti, dan mudah-mudahan ke depan langkah-langkah kita benar-benar bisa membersihkan pungutan-pungutan liar di jajaran Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota.
"Apabila ditemukan hal-hal yang memberatkan masyarakat kita di Maluku, atau ada temuan-temuan korupsi. Termasuk temuan pungli, saya ingin memulai dari Maluku harus dilaporkan," tandasnya.
Dengan begitu, menurut Assagaff, kita bisa menuju daerah dan bangsa yang benar-benar bersih serta bebas dari segala tindakan yang tidak benar.
Ditanya tentang kemungkinan ditemukannya kasus korupsi atau pungli, setelah pencanangan zona integritas ini, Assagaff katakan, jika terbukti pasti langsung diproses.
"Kan ada undang-undang dan peraturan yang mengatur. Saya akan terapkan ini sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini," ujarnya.
Assagaff menyatakan, dia sudah mulai meminta semua jajaran Pemda Provinsi Maluku, termasuk kabupaten kota yang ada, untuk bisa terus mengawal, langkah-langkah kebijakan pemerintah.
"Hari ini saya kira menjadi catatan penting bagi Maluku. Kita memulai sesuatu yang baik, dalam membangun Maluku ke depan," kata Assagaff.
Menurutnya, ini menjadi suatu keharusan bagi setiap pemerintah daerah. "Ke depan, kita harus bisa bebas dari semua pungutan-pungutan liar, yang tentu saja sangat memberatkan masyarakat di manapun berada," tandasnya.
Assagaff ingin wilayah ini memulai dengan benar. Karena itu dia meminta dukungan dari para wartawan atau pers untuk bisa mengontrol dengan baik, apabila ditemukan hal-hal yang memberatkan masyarakat di daerah ini.
"Jangan ada ASN yang berbuat tidak benar terhadap proses-proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terutama pelayanan terhadap masyarakat kita. Saya akan terus minta, pers mengawal dan memberikan masukkan," tegas Assagaff, usai mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih, di Ambon, Selasa (28/2/2017).
Jika ada temuan-temuan penyelewengan, termasuk pungutan-pungutan di luar yang sudah diatur oleh ketentuan yang berlaku, Assagaff minta agar disampaikan.
"Kalau ada yang seperti itu, sampaikan kepada kami. Sampai hari ini di jajaran Pemerintah Daerah pernah ada temuan-temuan itu. Tapi setelah saya minta Polda untuk menindaklanjuti, ditemukan ada dan memang juga ada ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang itu," terangnya.
Duakuinya, ada laporan-laporan dari masyarakat yang sudah tindaklanjuti, dan mudah-mudahan ke depan langkah-langkah kita benar-benar bisa membersihkan pungutan-pungutan liar di jajaran Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota.
"Apabila ditemukan hal-hal yang memberatkan masyarakat kita di Maluku, atau ada temuan-temuan korupsi. Termasuk temuan pungli, saya ingin memulai dari Maluku harus dilaporkan," tandasnya.
Dengan begitu, menurut Assagaff, kita bisa menuju daerah dan bangsa yang benar-benar bersih serta bebas dari segala tindakan yang tidak benar.
Ditanya tentang kemungkinan ditemukannya kasus korupsi atau pungli, setelah pencanangan zona integritas ini, Assagaff katakan, jika terbukti pasti langsung diproses.
"Kan ada undang-undang dan peraturan yang mengatur. Saya akan terapkan ini sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini," ujarnya.
Assagaff menyatakan, dia sudah mulai meminta semua jajaran Pemda Provinsi Maluku, termasuk kabupaten kota yang ada, untuk bisa terus mengawal, langkah-langkah kebijakan pemerintah.
"Hari ini saya kira menjadi catatan penting bagi Maluku. Kita memulai sesuatu yang baik, dalam membangun Maluku ke depan," kata Assagaff.
Menurutnya, ini menjadi suatu keharusan bagi setiap pemerintah daerah. "Ke depan, kita harus bisa bebas dari semua pungutan-pungutan liar, yang tentu saja sangat memberatkan masyarakat di manapun berada," tandasnya.
Assagaff ingin wilayah ini memulai dengan benar. Karena itu dia meminta dukungan dari para wartawan atau pers untuk bisa mengontrol dengan baik, apabila ditemukan hal-hal yang memberatkan masyarakat di daerah ini.