Gara-Gara Medsos, Tiap Tahun Jumlah Janda di Lamsel Meningkat

Foto: Ilustrasi
Kalianda, KaliandaNews – Kepala Pengadilan Agama Lampung Selatan Dra. Sartini. SH. MH mengatakan Media Sosial (Medsos) salah satu faktor terus terus meningkatnya kasus perceraian di Lampung Selatan.

Sejak awal tahun 2017 ini saja telah tercatat setidaknya 199 kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama setempat, dan lebih dari 90 persen atau lebih dari 100 kasus diantaranya berujung prceraian.

"Selain dipengaruhi oleh media sosial, ketidak siapan pasangan dalam menjalin suatu hubungan yang sakral dan pernikahan usia muda juga menjadi penyebab perceraian", Ungkap Sartini, (08/02/17).

Selain angka perceraian yang setiap tahunnya menunjukan grafik yang meningkat, ia juga menyebutkan hampir 50 persen dari kasus perceraian tersebut dialami oleh pasangan yang masih berusia 19 sampai dengan 35 tahun.

"Faktor perekonomian juga berperan dalam kasus perceraian. Sisi positifnya masyarakat artinya saat ini sudah sadar hukum." Terang mantan Kepala Pengadilan Agama Sengeti Jambi itu.

Untuk inforasi pada tahun 2016 lalu pengadilan agama Kalianda memproses 1.359 kasus dan 1.200 kasus berakhir dengan perceraian. (Kur)

Subscribe to receive free email updates: