Gara-gara Kambing Menjerit, Riyanto Ketahuan Hendak Curi Motor

Riyanto (26) akhirnya harus berurusan dengan polisi karena hendak mencuri motor lewat kandang kambing. (foto: dok-resbla)
BLORA.Gara-gara kambing peliharaan pemilik rumah menjerit dan mengembek-embek, niat jahat seorang pemuda warga Desa Wado Kecamatan Kedungtuban yang hendak mencuri sepeda motor pupus. Justru ia ketahuan pemilik rumah dan kini terpaksa berurusan dengan penegak hukum di Mapolsek Kedungtuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kapolsek Kedungtuban, AKP Sugiharto SH, kejadian itu berawal pada hari Minggu (12/2/2017), kambing milik Kardi (60) warga Desa Wado Kecamatan Kedungtuban tiba-tiba mengembek seperti ketakutan di kandang samping rumah. Merasa ada yang aneh, Kardi langsung melihat hewan peliharaannya itu, alangkah kaget ia menjumpai seorang pemuda yang telah masuk ke rumah lewat pintu samping.

Ia adalah Riyanto (26) yang diketahui hendak mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol B-3140-CDF milik Kardi. Sontak Kardi langsung berteriak maling dan mengejar tersangka yang lari kencang begitu ketahuan pemilik rumah. Namun sayang, Kardi tidak berhasil mengejar tersangka.

"Dari kejadian itu, Kardi melapor ke Mapolsek Kedungtuban dengan membawa barang bukti sebuah handphone milik tersangka yang ditemukan jatuh di pekarangan rumah. Bermodal handphone tersebut, petugas tidak butuh waktu lama untuk mencari keberadaannya. Senin langsung kami tangkap di rumahnya," ucap Kapolsek AKP Sugiharto SH.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Kedungtuban untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil perbuatan yang dilakukan tersangka Riyanto, dirinya dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara karena mencoba melakukan pencurian kendaraan bermotor," pungkas AKP Sugiharto, SH. (ip-infoblora)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :