Biadab!! Warga Sidomulyo Lamsel ini Tega Rudal Paksa Adik Iparnya Sendiri sebanyak Tiga Kali

Perkosaan di sidomulyo lampung selatan
Pelaku perkosaan terhadap adik iparnya | Foto: ist
korban merupakan adik kandung istri tersangka, mereka tinggal satu rumah dengan korban
Sidomulyo, Kaliandanews.com - Sungguh tak pantas apa yang dilakukan oleh Sukardi (27) warga Dusun Sugihwaras, Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Bukannya menjaga kehormatan adik iparnya, dia justru menodai kehormatan adik iparnya AR (14) dengan cara paksa.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku sudah menodai adik iparnya tersebut  sebanyak tigak kali, Perbuatan pertama dilakukan pada bulan oktober 2016 lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu Korban diajak ke kebun oleh pelaku untuk mengambil kayu, tak disangka didalam sebuah pondok di kebun itu, pelaku meminta dilayani syahwatnya oleh korban, korbanpun tak berdaya karena diancam dengan golok.

Sebulan berselang, tepatnya Oktober 2016 sekitar pukul 24.00 WIB, kejadian ini kembali terulang, AR harus menahan pilu untuk melayani nafsu sang kakak ipar, lagi-lagi tersangka mengancam korban dengan senjata tajam. Begitupun yang terjadi untuk ke tiga kalinya Pada tanggal 16 Desember 2016, korban kembali dibuat tak berdaya.

Tidak terima dengan perlakuan sang kakak ipar, AR kemudian bercerita kepada temannya tentang peristiwa tragis yang di alaminya. Cerita itu akhirnya berkembang dan sampai ke telinga kakak kandung korban yang yang tak lain istri dari tersangka tersebut.

Mendengar informasi tersebut, akhirnya keluarga melaporkan perbuatan tersangka ke pihak kepolisia. Sabtu (4/2) sekitar pukul 18.00, pria yang sudah miliki dua anak itu akhirnya ditangkap.

"sudah diamankan ke Mapolsek Sidomulyo," kata Kepala Desa Sukabanjar, Asikin, Minggu (5/2).

Dikatakan Asikin, jika korban merupakan adik kandung istri tersangka, mereka tinggal satu rumah dengan korban.

"Korban tinggal serumah dengan tersangka," ujar dia.

Sementara itu, Kapolsek Sidomulyo, AKP Busriyanto mengatakan sudah mengamankan tersangka pelaku pemerkosaan terhadap adik iparnya sendiri yang notabene masih dibawah umur.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo" kata dia.

"Sedang dilakukan penyidikan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi," tukasnya. (Red)

Subscribe to receive free email updates: