Bendahara Daerah: Dana Tunjangan Guru Akan Dibayar Kalau Sudah Ada Pengajuan

Bendahara BPKPAD
Nias Utara,- Bendahara Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemerintah Kabupaten Nias Utara Meiyaro Lase mengaku akan membayarkan dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Guru Nias Utara tahun 2016 apabila dinas terkait memberikan surat pengajuan pencairan.

Hal itu dikatakan Meiyaro saat diwawancarai oleh wartanias.com di ruang kerjanya kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Kecamatan Lotu, Nias Utara Selasa (07/02/2017).

"Sebenarnya kita akan mencairkan dana itu kalau sudah ada pengajuan dari dinas pendidikan. Sampai saat ini mereka belum mengajukannya. Kalau sudah diajukan maka kita akan tindaklanjuti,"katanya.

Pernyataan itu disampaikan Meiyaro secara 'rahasia' kepada wartanias.com. Ia mengaku takut memberikan pernyataan resmi tanpa seizin dari atasannya.

"Pernyataan ini sebenarnya rahasia ya bang. Karena sebenarnya yang memberikan pernyataan adalah pak Kepala Badan. Tapi kita disini hanya sharing saja dulu. Kendalanya sebenarnya karena pihak dinas pendidikan belum mengajukannya,"akunya.

Ia juga memberitahu bahwa dana TTP Guru tahun 2016 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebenarnya telah masuk ke kas daerah kabupaten Nias Utara.

"Dananya benar sudah masuk. Namun kita masih menunggu pengajuan dari dinas terkait,"ucapnya.

Ia mengaku akan menjawab seluruh pertanyaan wartanias.com apabila sudah mendapat izin dari atasannya.

"Keterangannya hanya itu saja dulu. Saya tidak berani memberikan keterangan yang lebih luas,"ujarnya singkat. 

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara mengaku dana TTP Guru tahun 201(Budi Gea)

Subscribe to receive free email updates: