http://ift.tt/20kt43r - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - DEPOK - Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) Firza Husein tengah berbaring di kamar saat polisi menangkapnya, Selasa (31/1/2017).
Tersangka dalam kasus dugaan makar itu dibekuk di rumah orangtuanya di kawasan Jalan Makmur RT 03 RW 07, Lubang Buaya, Jakarta Timur, lalu dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Menurut kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, saat kliennya ditangkap sekitar pukul 11.00, kondisinya sebenarnya cukup lemah karena sedang sakit.
Firza tengah berbaring di kamar karena mengalami kurang darah.
Namun setelah proses negosiasi dengan kuasa hukum dan keluarga serta sebagai warga negara yang baik, Firza akhirnya bersedia dibawa polisi ke Mako Brimob Kelapa Dua.
"Waktu sekitar sepuluh polisi datang dan mau tangkap mbak Firza, saat itu mbak Firza lagi sakit dan lemah, karena kurang darah. Jadinya dia sedang berbaring saja, istirahat di kamarnya," kata Aziz di Mako Brimob, Depok, Selasa sore.
Semula, pihak keluarga yakni ibu dan adik Firza, tidak mengizinkan polisi yang berpakaian preman masuk ke dalam rumah. "Keluarga ingin kuasa hukum datang dulu," ujar Aziz.
Oleh karena itu, Aziz bersama tim kuasa hukum bergegas datang ke rumah orangtua Firza. Mereka langsung meminta surat penangkapan dan surat penggeledahan dari para polisi yang datang.
"Dari suratnya, ini terkait kasus dugaan makar sebelumnya. Setelah itu dilakukan penggeledahan di ruang tamu, tiga kamar, dan kamar mandi ikut digeledah penyidik," kata Aziz.
Dari penggeledahan tersebut, katanya tidak ada barang apapun yang disita polisi. Namun satu telepon genggam milik Firza sempat dicek dan diperiksa petugas.
"Tapi dikembalikan lagi," katanya.
Setelah penggeledahan dilakukan, kata Aziz, penyidik memutuskan untuk membawa Firza untuk diperiksa lebih jauh di Mako Brimob.
Hal itu sempat diprotes keras dari keluarga dan pengacara, karena kondisi Firza sedang lemah dan sakit.
"Karena kondisi mbak Firza yang lemah dan sedang sakit, kami dan keluarga menolak dan komplain. Tapi mbak Firza akhirnya bersedia untuk dibawa oleh penyidik," katanya.
Firza kemudian dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa siang.
Di Mako Brimob, tutur Aziz, Firza nyaris pingsan.
Apalagi, selain kondisi fisiknya sedang sakit, Firza juga dalam keadaan shock dan terguncang psikologisnya setelah beredarnya isu kedekatannya dengan Rizieq Syihab belakangan ini.
"Karenanya sewaktu di Mako Brimob didampingi adiknya, Firza hampir pingsan beberapa kali. Kondisinya saat ini semakin menurun," kata Aziz.
Pengumpul dana
Sebenarnya, ini bukan pertama kali Firza ditangkap. Tanggal 2 Desember 2016 lalu, menjelang Aksi 212, ia juga ditangkap atas dugaan makar, bersama sejumlah tokoh lain di antaranya Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani.
Kala itu, Firza dibekuk di Hotel Sari Pan Pacific.
Namun, pengagum berat Presiden Ke-2 RI Soeharto (almarhum) itu diperbolehkan pulang, tidak sampai 24 jam dari saat ia ditangkap. Tidak seperti 3 aktivis lainnya yang ditahan.
Beberapa waktu sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, Ketua Yayasan SSC Firza Husein berperan sebagai pengumpul dana makar. "Sudah dijelaskan, kita ambil (tangkap) malam itu, Firza ada aliran dana," ujar Irjen Iriawan saat itu.
Aktif sosial
Namun kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar, membantah jika kliennya tersangkut makar.
Menurutnya, Firza lebih sering terlibat dengan kegiatan sosial sehingga jauh dari kata penggulingan kekuasaan.
"Kalau dituduh mendanai atau terlibat dalam pendanaan (makar), itu nggak benar, karena yang bersangkutan hanya terlibat kegiatan sosial, seperti membantu anak-anak yatim. Nggak pernah ada hal-hal yang berbau penggulingan kekuasaan," ucapnya. (bum/m13/bin)