http://ift.tt/20kt43r - Berita Kasus Ahok Terkini Terbaru Hari Ini - JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa menilai sikap keras Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kasar, arogan, dan mengancam Ketua MUI Ma'ruf Amin saat persidangan menjadi sikap yang sangat blunder.
Wakil Sekjen PKB Daniel Johan mengingatkan tindakan Ahok membuat warga NU menjadi sangat marah.
"Apa Ahok tidak paham dan sadar betapa dihormatinya Kyai Maruf oleh warga NU, beliau adalah pimpinan tertinggi di PBNU saat ini," kata Daniel melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (1/2/2017).
Daniel mengatakan NU sejak awal merupakan pelindung segenap komunitas dan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan bangsa ini agar selalu teduh dan damai.
Menurut Daniel, sikap tersebut menjadi hadiah yang sangat menyedihkan dari seorang Ahok kepada NU di hari ulang tahunnya yang ke-91.
"Apa Ahok tidak sadar kalau NU dalam beberapa bulan ini pontang-panting dan pasang badan dalam menenangkan situasi yang panas akibat ulah dan ucapannya?" tanya Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
NU, kata Daniel, bahkan mendapat kritikan keras dari dalam karena hal ini, tapi demi menjaga persaudaraan kebangsaan dan demi pemerintahan agar bisa membangun Indonesia dengan baik dengan suasana kondusif. NU tegar dan sabar meyakinkan ke segenap umat agar paham.
"Bukannya membantu kok sekarang malah ngancam-ngancam Kyai NU secara arogan. Ahok sadar sejarah tidak kalau dia bisa menjadi bupati sampai gubernur saat ini karena perjuangan Gus Dur dan warga nahdliyin, bahkan PKB bersama Banser dulu pasang badan buat Ahok," tegas Daniel.
PKB, kata Daniel, secara tegas meminta Ahok segera menghadap Kyai Maruf dan meminta maaf untuk menenangkan warga NU sekaligus meneduhkan suasana kebatinan bangsa.
Ia meminta Ahok jangan mempolitisir urusan hukum.
"Kyai Maruf mau ditelepon atau menelepon siapa pun adalah hak beliau, bahkan secara pribadi mempunyai pilihan politik kepada siapa pun juga adalah hak beliau yang dilindungi UU, dan itu tidak ada urusannya dengan Ahok. Ahok tidak berhak mengatur apalagi memvonis hak warga negara apalagi seorang Kyai besar seperti Kyai Maruf," kata Daniel.