Kantor BPKPAD Nias Utara |Foto: Haogò |
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Utara, Andozisokhi Gea melalui telepon selulernya, Selasa (07/02/2017).
"Dana tersebut sudah saya jelaskan kemarin. Dana itu masih berada di tangan bendahara umum daerah nias utara,"katanya.
Ia menjelaskan bahwa dana TTP guru tahun 2016 tersebut sebesar
1,9 Miliar Rupiah. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Pendidikan Republik Indonesia.
"Kemungkinan tahun 2017 ini dana tersebut akan kita cairkan kepada masing-masing guru,"ujarnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sejumlah Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi di Kabupaten Nias Utara mempertanyakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Tahun 2016 yang belum dibayarkan.
TTP yang menjadi Hak para guru tersebut sebesar 250 ribu perbulan dan belum dibayar selama 12 bulan pada tahun 2016.
" Ini sudah masuk bulan Februari Tahun 2017. Kita juga tidak diberikan pemberitahuan kenapa belum dibayarkan hingga saat ini" ucap Andi Telaumbanua, seorang guru di Nias Utara, Kamis (2/2/2017). (Haogò Zega)