Galang Aksi Tanda Tangan, Masyarakat Blora Anti Hoax Dideklarasikan

Bupati H.Djoko Nugroho diikuti Wabup H.Arief Rohman membubuhkan tanda tangan dalam aksi deklarasi masyarakat Blora anti hoax di halaman Setda, Kamis pagi (12/1/2017). (foto: ip-ib)
BLORA. Menyikapi banyaknya berita bohong atau hoax yang berisi konten negatif berupa permusuhan, fitnah, hasut, isu sara hingga ujaran kebencian di berbagai media seperti facebook, twitter, instagram, portal online dan lainnya. Bagian Humas dan Protokol Setda Blora atas inisiatif Bupati melaksanakan deklarasi masyarakat Blora anti hoax untuk menolak segala bentuk berita bohong.

Kamis pagi (12/1/2017), deklarasi dipimpin langsung oleh Bupati H.Djoko Nugroho didampingi Wakil Bupati H.Arief Rohman dan Sekda Drs.Bondan Sukarno MM di halaman Kantor Sekretariat Daerah setelah pelaksanaan apel pagi. Deklarasi tidak hanya diikuti oleh kalangan pejabat Pemkab Blora saja, namun juga dari seluruh pegawai, pelajar, pramuka, tokoh masyarakat dan para wartawan pemburu berita.

Bupati memberikan keterangan pers kepada para wartawan tentang deklarasi
masyarakat Blora anti hoax. (foto: ip-ib)
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan sikap untuk menolak segala jenis berita hoax yang berisi fitnah, ujaran kebencian, profokasi dan hal negatif lainnya. Menurutnya hoax tidak hanya berita nasional yang ada di Jakarta saja, melainkan tidak menutup kemungkinan juga berita-berita lokal Blora. "Jadi, deklarasi anti berita hoax ini tidak hanya berlaku pada kami, tapi juga pada seluruh wartawan," tegasnya.

Menurut Bupati Djoko Nugroho, berita-berita hoax yang dibuat dan disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia harus ikut aktif melawan segala upaya pemecah belah NKRI. Berita berita bohong yang bisa memecah belah negara, mari kita tolak. Jangan sebarkan, tapi laporkan," lanjut Bupati.

Salah satu wartawan membubuhkan tanda tangannya dalam deklarasi masyarakat Blora anti hoax. (foto: ip-ib)
Ia menerangkan, jika menjumpai berita hoax untuk dilaporkan dengan cara screen capture/url link berita dan kirim data ke aduankonten@mail.kominfo.go.id dimana pengadu akan dirahasiakan identitasnya oleh negara. Aduan dapat dilihat di http://ift.tt/1BYTfh0

Selanjutnya pernyataan deklarasi tersebut diwujudkan dengan pembubuhan tanda tangan secara massal oleh seluruh peserta di sebuah banner putih yang telah dipasang di depan kantor Setda Blora. Diawali oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan jajarannya diikuti seluruh peserta.

Novita sebagai salah satu pelajar yang mengikuti kegiatan deklarasi menyatakan bahwa dirinya setuju untuk melakukan penolakan berita-berita bohong. "Saat ini di facebook, twitter memang banyak akun anonim yang selalu memposting berita bohong. Itu harus ditolak, jangan malah disebarkan," ucapnya.

Adapun Kabag Humas Protokol Setda Blora, Achmad Nur Hidayat menjelaskan ciri-ciri berita hoax diantaranya membahas hal-hal yang bertentangan dengan kewajaran, mengandung nilai-nilai profokasi, sumber media tidak jelas, dan kontroversial. "Mari kita tolak hoax," ujar Achmad Nur Hidayat. (ip-infoblora)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :