Kepala Dinas Pendidikan, Ahmad Wardoyo menerima DPA APBD 2017 dari Bupati disaksikan Ketua DPRD dan Wakil Bupati. (foto: rs-infoblora) |
Hasilnya, di penghujung tahun 2016 kemarin, tepatnya 31 Desember 2016 setelah pelaksanaan pelantikan pejabat OPD baru, Bupati langsung membagikan DPA kepada para kepala SKPD agar bisa segera melaksanakan pembangunan di tahun anggaran 2017.
"Alhamdulillah di tahun yang baru, kita punya perangkat daerah yang baru. Sekaligus ini saya bagikan DPA APBD 2017 agar bisa segera digunakan sebagai pedoman pelaksanaan anggaran pembangunan. Penetapan APBD 2017 yang tepat waktu harus bisa diimbangi dengan percepatan pembangunan," tegas Bupati, Sabtu (31/12/2016) kemarin.
Karena menurutnya di masa jabatan yang kedua dibawah kepemimpinannya ini masih banyak pekerjaan rumah baik bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, pariwisata dan budaya. Ia mengajak agar seluruh pejabat bisa kerja cepat dan tepat melaksanakan pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Satu persatu, seluruh kepala SKPD yang baru dilantik menandatangani dan menerima DPA dari Bupati dengan didampingi Ketua DPRD H.Bambang Susilo dan Wakil Bupati Blora H.Arief Rohman M.Si.
Adapun Ketua DPRD Blora, H.Bambang Susilo juga sependapat dengan Bupati. Ia berharap dengan penetapan APBD tepat waktu dan diikuti penyerahan DPA tersebut, harus ditindaklanjuti dengan cepatnya pelaksanaan kegiatan oleh Pemkab Blora selaku pengguna anggaran.
"Awal 2017, pengerjaan proyek-proyek yang dananya telah dianggarakan dalam APBD 2017 sudah harus dimulai. Ia tidak ingin dimulainya pelaksanaan kegiatan tersebut tertunda-tunda atau molor. Jadi, mulai sekarang persiapan proses lelang harus segera dilakukan,''katanya.
Karena dengan semakin cepat proyek dikerjakan dan diselesaikan, maka masyarakat akan semakin cepat bisa menikmati hasil-hasil pembangunan di tahun 2017.
Untuk diketahui, dalam APBD Blora 2017, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,902 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 190 miliar, dana perimbangan Rp 1,375 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 337 miliar. Adapun belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,937 triliun.
Hal itu terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1,216 triliun dan belanja langsung Rp 721 miliar. Dengan begitu, terjadi defisit Rp 35 miliar. Namun defisit tersebut ditutup dengan anggaran pembiayaan yang berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 35 miliar. Secara riil tidak ada silpa. (ag-infoblora)