Buat SIM Di Loteng Rumit, Ada Klipeng Tapi Disuruh Tes Lagi

Lombok Tengah, sasambonews.com. Polantas hampir setiap hari sosialisasi ke masyarakat agar miliki SIM, nah giliran orang mau buat SIM dipersulit. Untuk dapatkan SIM sesorang harus tes berulang ulang kali, tidak sedikit yang tes hingga 6 kali. Bahkan setelah mendapatkan persyaratan yakni Surat Keterangan Keahlian Pengemudi (Klipeng) saja di Polda, Satlantas Polres Loteng justru ikut tes lagi.


Seperti yang dialami Usman warga Kecamatan Praya. Dirinya diminta untuk tes lagi karena dianggap SIM sudah mati saat mendaftar. "SIM kan sudah mati, saat daftar, jadi harus tes lagi" kata Agus anggota Satlantas Polres.

Agus mengatakan, Klipeng hanya sebuah persyaratan tambahan diluar ketentuan. Meski ada klipeng tak jamin bisa dapat SIM.

Semantara itu Kasat Lantas Polres Loteng AKP Pratiwi yang dikonfirmasi via telpon tak menjawab, bahkan ketika di SMS pun tak dibalas.

Sebelumnya Usman mengatakan dirinya sudah 4-5 kali dites baru dapatkan klipeng. Bayangkan dirinya bolak balik Polda setiap minggu untuk tes. Setelah dapat ternyata Klipeng tak berfungsi sama sekali. "Apa gunanya kita tes kalau kemudian tak bisa digunakan klipeng tersebut" ungkapnya.

Sebenarnya, awalnya SIM B 1 nya tidak mati, tapi karena gak lulus berulangkali, ahirnya SIM nya tak berlaku lagi. "Kami sudah pertanyakan ke Polda, bagaimana SIM kami sudah mati sementara belum juga lulus" jelasnya.

Dia mempertanyakan kebijakan Satlantas Polres Lombok Tengah, "dimana kepeduliannya, sudah lelah lelah namun tak diakui oleh Polres Loteng" jelasnya.

Untuk itu dia memutuskan untuk tidak buat SIM. "percuma saja, biar sudah saya tak punya SIM" jelasnya kesal. AM

Subscribe to receive free email updates: