Berita Terpercaya – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menolak mencopot Irjen Pol Anton Charliyan dari jabatannya sebagai Kepala Polda Jawa Barat, meski Rizieq Syihab dan organisasi yang pimpin Front Pembela Islam terus mendesak.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Kapolri dengan tegas menyatakan hanya akan mencopot jabatan anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dan, semua permintaan dan desakan yang disampaikan Rizieq dan FPI, bagi Tito hanyalah masukan saja.
"Sikap Kapolri tentu sudah dijelaskan. Semua yang disampaikan kepada publik itu masukan kepada Polri. Masalah pergantian pejabat itu ada mekanisme dan tak bisa serta merta orang disuruh diganti kemudian diganti," kata Boy, Rabu, 18 Januari 2017.
Boy menuturkan, Kepolisian terus melakukan evaluasi terhadap setiap masukan masyarakat atas perilaku pejabat Kepolisian. Dari situlah nantinya bisa diketahui apakah pejabat tersebut memang melakukan pelanggaran atau tidak.
"Ada mekanisme dievaluasi ada masalah apa, apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan itu ada hal-hal yang memang menjadi pertimbangan, kalau tidak apabila semua SOP berjalan tentu tak cukup alasan untuk diganti," ujarnya.
Saat ini, kata Boy, tim yang diketuai Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Dwi Prayitno masih menyelidikinya. "Pak Kapolri sampaikan ada tim dari Irwasum dan Propam, untuk menilai kepatutan dari tindakan yang dilakukan. Kita tunggu hasilnya," katanya.
Sebelumnya, massa FPI melakukan unjuk rasa di Mabes Polri. Petinggi FPI, Rizieq Shihab meminta, Polri mengusut Kapolda Jabar yang sudah mengakui menjadi pembina GMBI dan meminta Anton dicopot jabatannya.
Demonstrasi yang dilakukan FPI ini merupakan buntut kericuhan yang terjadi di dekat Markas Polda Jabar pada 12 Januari 2017. Kedua ormas, FPI dan GMBI, terlibat keributan usai Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Baca Juga: Berita Olahraga