BERITAPNS.COM--Penantian Panjang para Honorer baik itu Guru Honorer, Bidan PTT dan para Penyuluh sudah ada angin segar. Alhamdulillah tahun 2017 para Honorer sudah diangkat jadi CPNS.
Berikut informasi mengenai Kejelasan Pengangkatan Honorer K2 dan Bidan PTT menjadi CPNS pada tahun 2017, seiring semakin dekatnya Revisi UU ASN disahkan oleh presiden.
Masa penantian panjang honorer kategori dua (K2) untuk bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tinggal beberapa langkah lagi berhasil.
Menyusul dengan kesepakatan 10 Fraksi di Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Baleg DPR, yang salah satunya menyetujui honorer K2 dan non kategori diangkat menjadi CPNS.
"Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia. Doa kami terkabul, kami bisa mengicip status PNS mulai tahun depan," kata Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih usai mengikuti rapat Panja Revisi UU ASN di Baleg DPR RI, Senayan, Kamis (1/12).
Meskipun nantinya tidak hanya honorer K2 yang diangkat PNS, FHK2I tidak mempermasalahkannya.
Sebab, pegawai kontrak, pegawai tetap non PNS, dan lainnya juga selama ini sudah mengabdi kepada negara.
"Kami tidak mempersoalkannya, kami berjuang bersama-sama kok," ujarnya.
Ditambahkan Ketum Forum Bidan PTT Indonesia Mariani, dalam revisi UU ASN, tidak hanya satu dua kelompok saja yang terwakili.
Namun, kata dia, seluruh forum yang selama ini berjuang bersama-sama.
"Kami ada 12 forum yang tergabung. Insya Allah kami semua ter-cover di dalam revisi UU ASN karena 12 forum inilah yang paling intens berkomunikasi dengan Panja Revisi UU ASN," tandasnya.
Sumber: fajar.co.id