"Pelaku dibekuk saat sedang bermain kartu. Penangkapan ini juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya aktifitas judi tersebut. Satu pelaku kini sudah di amankan berserta barang bukti," ungkap Kapolsek Wringinanom AKP Rudi Hartono, Jum'at (16/12).
Ia juga menjelaskan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu set kartu remi dan uang tunain sebesar Rp 210 ribu. Dan saat ini petugas masih memburu ketiga tersangka yang melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat penangkapan, tiga orang pelaku yang berhasil meloloskan diri polisi sudah mengantongi identitasnya," Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang melarikan diri. Satu pelaku yang diketahui seorang satpam berhasil kita amankan berserta barang buktinya dan kini masih menjalani proses pemeriksaan petugas," pungkasnya.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman