Ketika Negara Pancasila Berubah Menjadi Negeri Sejuta Narapidana

Hartono Tanuwidjaja SH,MSi MH
Jakarta, infobreakingnews - Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah seharusnya memikirkan dampak pemidanaan terhadap sejumlah kasus kriminal terutama kasus narkoba yang semakin membludak hingga berdampak pada overlap kapasitas semua rumah tahanan dan lapas diseluruh Indonesia.

"Tak bisa dibayangkan bagaimana wajah negeri tercinta yang memiliki dasar negara Pancasila yang kita cintai, lalu berubah menjadi menjadi sebuah Negeri dengan Sejuta Narapidana, akibat pemidanaan yang menjadi tanggung jawab moral banyak pihak." kata advokat/pengacara hukum Tanu Widajaja, SH ,Msi, MH kepada infobreakingnews.com, Jumat (16/12) di Jakarta.

Hal itu terungkap saat Hartono melihat sebuah persidangan kasus narkoba di PN Jakarta Pusat, dimana Hakim Binsar Gultom menjatuhkan vonis penjara selama 9 tahun terhadap terdakwa Budiono dan M. Fitrah, dimana Jaksa Januar sebelumnya menuntut 10 tahun pada kedua terdakwa.

"Mustinya kedua terdakwa yang dijerat dengan pasal narkoba seperti itu, haruslah didampingi pengacara, toh ada kalangan pengacara dari Posbakum PN Jakarta Pusat yang disediakan secara gratis.Mungkin karena tidak adanya pengacara hukum yang mendampingi kedua terdakwa, makanya hakim menjatuhkan vonis selama 9 tahun. " ucap Hartono Tanuwidajaja yang juga dikenal sebagai Ketua Peradi Jakarta Barat itu.

Selain Hakim menjatuhkan vonis selama itu, juga terpikirkan bagaimana nasib anak isteri dan keluarga yang ditinggalkan. Apakah untuk hal yang semakin parah itu, Negara bisa dirasakan hadir ditengah keterpurukan massal keluarga terpidana. *** MIl.

Subscribe to receive free email updates: