Saat para Aktivis dinaikan dalam mobil blakos patroli Kapolsek Jayapura. |
Jayapura- (KM)--Hari Jumat, (9/12/2016) aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) kembali ditangkap oleh aparat kepolisian Indonesia Resort Kota Jayapura dengan berjumlah 18 orang hingga saat ini masih di tahan di Polsek Abepura.
Ketua I, Komite Nasional Papua Barat Agus Kosay, memberikan komentar terkait penangkapan anggota KNPB mengatakan hak kebebasan berkumpul dan berserikat itu adalah hak mutlak bagi setiap warga negara dan itu menjamin konstitusi nasional maupun internasional.
Lanjut dia, besok kita akan memperingati hari HAM Se-dunia oleh sebab itu kepada pihak-pihak diganggu apapun bentuk kegiatan itu ermasuk dalam penyembunyian informasi publik bagi rakyat.
Selama perjuangan Papua merdeka dilaksanakan secara damai, tidak mengganggu ketertiban umum maka sah- sah sebagai ekpresi politik.
Pengkapan terjadi pada pukul 12.15 waktu Papua di depan merpati Abepura, dengan cara tidak terhormat. Mereka di tangkap saat aktivis itu tulis di tembok dengan kata Papua Merdeka" kami rakyat papua mau buat apa saja negara terus membatasi.
Penangkapan terjadi di dua tempat yakni delapan orang ditangkap di Merpati Abe sedangkan sepuluh orang di tangkap depan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura ( USTJ) di Padang Bulang
Nama-nama ditahan antara lain :
- Alo Yeimo
- Onsen Balingga
- Paul Osen
- Orentus Kogoya 1
- Yeskiel Wanimbo
- Akamomouewa Kadepa
- Beni Yatipai
- Okto Yeimo
- Yason Bahabol
- Hosea Yeimo
- Jhon Matuan
- Razomis Balingga
- Robet Wyelemaken
- Dance Boma
- Keli Balingga
- Venus Kabak
- Ario Wanimbo
- Jek Mote
Pewarta : Musa Boma