"Polisi tidak boleh sembarangan panggil anggota DPR. Supaya pengawasan itu tetap berwibawa," tegas Fahri Hamzah di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/12).
Fahri melanjutkan, seharusnya kepolisian memberikan klarifikasi dulu kepada Eko Patrio yang diduga menyatakan penangkapan teroris sebuah pengalihan isu persidangan Ahok.
"Kalau mau dia (polri) memberikan klarifikasi. Kalau anggota DPR mengatakan sesuatu, bukan panggil anggota DPR. Jangan sembarangan," ungkapnya. [src/ts]