PERAWANGPOS, MENANTI - Kasus pembunuhan honorer Dispenda Meranti Apri Adi Pratama (24) yang melibatkan 6 orang tersangka pihak kepolisian Meranti, kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Kamis (15/12).
Hal ini dilakukan dengan alasan keamanan, ungkap Kasi Pidum Robi Harianto ketika berbincang-bincang dengan wartawan.
Enam orang Oknum Kepolisian itu antara lain, Bripda AS, Brigadir DY, Bripda EM, Bripka D.
Hingga berita ini direlease ke-6 berkas tersangka masih menjalani pemeriksaan di kejaksaan.
Sumber : bengkalisone.com
Related Posts :
Luhut: Garuda Jangan Bohong Lagi Jakarta, Info Breaking News – Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Pandjaitan angkat bicara terkait persoalan lapora… Read More...
Eksotisme Bukit Meresek dan Potografer Cilik Mengagumkan Lombok Tengah, sasambonews - Jika anda jalan jalan ke Kuta, maka tidaklah lengkap jika anda tidak menikmati sensasi derasnya angin bukit… Read More...
Babinsa Koramil 02 Gidö Hadiri Kegiatan Di Desa Hilihambawa Rapat musdes di hilihambawa |Foto: istimewa Nias,- Babinsa koramil 02 Gido, Pelda VP. Hura, serda A. Ginting menghadiri … Read More...
Nanang Ermanto Traktir Jajanan untuk Peserta Tari Kolosal Festival Kalianda KALIANDA, KALIANDANEWS - Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto membelikan jajanan secara gratis untuk 200 Siswa/Siswi Se-Lamsel yang menja… Read More...
Luhut: Garuda Jangan Bohong Lagi Jakarta, Info Breaking News – Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Pandjaitan angkat bicara terkait persoalan lapora… Read More...