Bank BJb Kembalikan Dana KCR Tahap I Rp 165 Milyar Ke Pemprov.Jabar

SJO, BANDUNG-Bank Jabar-Banten (BJB) mengembalikan dana bergulir Program Kredit Cinta Rakyat (KCR) sebesar Rp 165 Milyar ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jum'at (23/12) bertempat di Aula Barat Gedung Sate Bandung.

Pengembalian dana KCR Tahap I tersebut disampaikan oleh Direktur Bank BJB Moh. Irvan kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan disaksikan oleh para undangan OPD dan perwakilan penerima KCR di Jawa Barat.

Direktur Utama Bank BJB Moch. Irvan menjelaskan, sejak digulirkannya Program Kredit Cinta Rakyat oleh pemprov. Jabar melalui Bjb pada tahun 2011, telah di gulir dana KCR sebanyak Rp 385 Milyar, dengan perincian : Tahun 2011 dikucurkan sebesar Rp 165 Milyar ; Tahun 2012 sebanyak Rp 50 Milyar ; Tahun 2013 sebanyak Rp 20 Milyar ; tahun 2014 Rp 100 Milyar dan tahun 2015 sebanyak Rp 50 Milyar.

Lanjut Irvan, capaian penerima program KCR hingga saat ini kepada 6.712 pelaku usaha mikro dan 27.576 pelaku usaha kecil, dengan jumlah tenaga kerja yang dicover sebanyak 34.288 tenaga kerja.

Sedangkan berdasarkan pada jenis usaha yang terbanyak ada pada sub sektor pertanian, perkebunan dan sarana pertanian, yaitu 8.55 dan berdasarkan cabang penerima program KCR terbanyak di Cabang Majalengka, tambah Irvan.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam sambutannya mengungkapkan, "baru pertama ini dalam perjalanan karier sejak berkiprah di DPRD Jakarta hingga Gubernur di Jawa Barat, ada program bergulir dari Pemerintah yang dapat kembali lagi titik asal (Pemerintah) dengan selamat.

"Biasanya dana yang telah bergulir itu, akan kembali ke titik nol, yaitu habis, tapi ini tidak demikian yaitu kembali ke Pemerintah yang untuk kemudian digulirkan lagi ke sektor usaha dan pelaku usaha lainnya, ujar Gubernur.

"Bahwa adanya program kredit cinta rakyat (kcr) adalah untuk mendenyutkan perekonomian usaha mikro dan kecil", bahwa keberpihakan pemberian bantuan kredit kepada pelaku usaha mikro dan kecil adalah sebuah keharusan, tapi juga mengembalikan uang yang telah digulirkan itu adalah sebuah keharusan sebagai bentuk pertanggungjawaban", jelas Gubernur Ahmad Heryawan.

"Saya bersyukur, "alhamdulillah", bahwa program KCR ini berhasil, terbukti dengan dana yang digulirkan itu kembali lagi ke Pemprov.Jabar, kembali ke APBD yang nantinya juga akan bergulir kembali kepada para pelaku usaha mikro dan kecil", pungkas Gubernur.(*)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :