Setidaknya terdapat 120 APK milik pasangan yang diusung Koalisi Cikeas itu dipasang pada lokasi yang tak sesuai ketentuan. Sedangkan total temuan Bawaslu DKI ada 257 pelanggaran.
"Totalnya ada 257 temuan. Paling banyak APK pasangan nomor urut satu (Agus-Sylvi) dengan 120 temuan. Kemudian paslon nomor urut tiga (Anies Baswedan-Sandiaga Uno) 87 APK," ujar Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, Kamis (1/12) petang.
Selain dua paslon itu, Bawaslu DKI juga menemukan terdapat 50 alat peraga pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dipasang di lokasi yang tak sesuai ketentuan.
Terhadap temuan-temuan itu, kata Mimah, Bawaslu telah melakukan tindakan. Yaitu menurunkan APK yang ada. Baik itu yang berbentuk spanduk, poster maupun baliho.
Selain itu, Bawaslu juga memberikan teguran pada tim kampanye masing-masing paslon. "Bawaslu hanya berwenang memberi teguran dan menindak dengan cara menurunkan APK yang melanggar ketentuan," pungkas Mimah.
Sumber : JPNN