Lombok Tengah, sasambonews.com. Tim Buru Sergap Polres Lombok Tengah membekuk MM, warga Sengkol Kecamatan Aik Darek Kecamatan Batukliang. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang Rp.55.000 yang diduga hasil penjualan pil Dextro dan Tramadol. Selain itu polisi juga menyita sejumlah pil yang sudah dipaket.
Saat ditangkap MM (20) warga Sengkol tersebut mengelak dikatakan pengedar atau penjual namun berdasarkan pengembangan MM lah yang menjual pil berbahaya tersebut ke puluhan siswa SMA/SMK di wilayah Batukliang.
Saat ini pelaku sudah diamankan bersama dengan tiga temannnya yang diduga terlibat dalam penjualan barang haram tersebut.
Sebelumnya puluhan siswa SMA/SMK dan MA di wilayah Batukliang Utara dan Batukliang diamankan aparatur desa karena diketahuyi sedang mengkonsumsi pil setan tersebut. Am
Related Posts :
Diduga Gelapkan Dokumen Penting,Yayasan Kematian Omega Semarang Dilaporkan ke Polisi Pemilik Yayasan Omega Semarang, Herry Lijanto Kartono Jakarta, breaking news - Yayasan kematian Omega yang beralamat di J… Read More...
PPDB kisruh, Walikota Tangsel Di Desak Mundur Tangsel, info breaking news - Seperti diketahui, sejumlah kader Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar aksi demonstrasi, terkai… Read More...
Tahun Ini REI Bangun 200.000 Unit Rumah Rakyat Soelaeman Soemawinata Balikpapan, Info Breaking News - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia (DPP REI), Soelaem… Read More...
Demi Uang Sipir Lapas Seringkali Bekerja Memabantu Bandar Narkoba Surabaya, Info Breaking News - Seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo diamankan karena te… Read More...
Zaki Raih Penghargaan Satya Lencana Pembangunan Tangsel, Info Breaking News - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mendapatkan Penghargaan Satya Lencana Pembangunan dari Presiden Republ… Read More...