PAW, Mulyadi Gantikan Alm Marta Dinata di DPRD PALI

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan Mulyadi sebagai PAW Anggota DPRD PALI

 

 

 

PENDOPO – Mulyadi resmi menjabat Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI menggantikan Alm Marta Dinata, setelah diambil sumpah pada Rapat Paripurna Istimewa ke V, Rabu (2/11) di Ruang Paripurna DPRD PALI.

 

Rapat yang dihadiri 16 anggota dewan itu, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD PALI; Devi Herianto selaku pimpinan rapat dan dihadiri oleh Bupati PALI; H Heri Amalindo, Sekda PALI; H Robby Kurniawan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) PALI, kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam pembukaannya, Devi mengatakan bahwa pengambilan sumpah jabatan Mulyadi sebagai PAW anggota DPRD PALI tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 635/KEP/II/2016 tanggal 18 Oktober 2016 tentang Pemberhentian Marta Dinata dan Pengangkatan Mulyadi.

 

"Atas nama DPRD PALI, saya mengucapkan terima kasih kepada Alm Marta Dinata atas jasa dan pengabdian beliau sebagai ketua merangkap anggota, semoga amal ibadah beliau diterima disisi Allah SWT," ungkap Devi.

 

Dengan telah dilantiknya Mulyadi sebagai anggota DPRD PALI, saat ini masyarakat Kabupaten PALI tinggal menunggu rekomendasi Ketua DPRD PALI sebagai pengganti Alm Marta Dinata.[az]

Subscribe to receive free email updates: