Berita Terpercaya-Polri Harap Malam Ini Berkas Ahok Bisa P21



Berita Terpercaya – Badan Reserse Kriminal Polri berharap, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok bisa dinyatakan lengkap malam ini, Selasa 29 November 2016.

"Ya, kita lagi tunggu, mudah-mudahan kita tunggu malam ini P21 (dinyatakan lengkap). Beliau (Jaksa peneliti) masih merancang dan masih meneliti," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto di Jakarta.
Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar.
"Kaitan berkas perkara proses P21, kami tunggu penyampaian Kejaksaan Agung," ujarnya.
Sebelumnya, Jumat pekan lalu, 25 November 2016, penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara Ahok ini ke Kejaksaan Agung. Berkas yang diserahkan sebanyak tiga bundel, terdiri dari 826 halaman.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan dijerat dengan pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Baca Juga: Berita Olahraga

Subscribe to receive free email updates: