PERIKSA SURAT : Kasatlantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer, memeriksa surat-surat kendaraan kepada salah seorang pegendara motor, saat menggelar operasi tertib lalu lintas, Sabtu (5/11). |
Diantaranya, tidak memakai helm, mengubah bentuk kendaraan tidak sesuai standartnya, tidak membawa STNK. Dan terbanyak adalah pelanggaran tidak atau belum memiliki SIM.
Dalam operasi tersebut, petugas Satlantas selain melakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar, juga dilakukan pembinaan spontan. Yakni memberi contoh pemakaian helem yang benar, meminta mengambil STNK bagi pengendara yang kedapatan tidak membawa.
Termasuk meminta pengendara mengembalikan bentuk kendaraan sesuai standarnya di kantor Satlantas Polres Blora.
Urus SIM
Sementara itu, bagi pengendara yang belum mempunyai SIM diminta untuk segera mengurus. Dengan catatan pengendara motor atau mobil harus benar - benar mempersiapkan kemampuannya berlalu lintas sebelum mengikuti ujian teori dan praktek.
Menurut Kasatlantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer, dalam ujian pengajuan SIM, seorang pemohon dituntut harus benar - benar menguasai teori dan praktek tata cara berlalu lintas yang benar. "Tujuannya dari itu semua sebagai upaya kami untuk menekan angka kecelakaan yang selama ini masih sering terjadi, " tandasnya. (Handayana)