Wow! Dana Masuk Tax Amnesty Rp 3.540 Triliun, Prestasi Besar Presiden Joko Widodo

Jakarta, Lensaberita.Net - Presiden Jokowi menyatakan deklarasi harta wajib pajak program amnesti pajak periode pertama menembus angka Rp 3.540 triliun, dengan uang tebusan mencapai Rp 97,1 triliun.


Kendati demikian, presiden tidak mau memprediksi target uang tebusan Rp 165 triliun pada akhir tahun akan tercapai. Sebab, fokus utama dari program amnesti pajak adalah reformasi dalam sistem perpajakan.

"Saya tidak mau berbicara target karena yang kita inginkan memperluas basis pajak, memperbaiki sistem perpajakan dan sistem pelayanan kita. Tapi angka yang tadi saya sampaikan Rp3.540 triliun bukan angka yang kecil," ujar Jokowi saat sidak di Kantor Pusat Direktoraat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/16) malam.

Hingga hari terakhir preriode pertama, total wajib pajak yang mendapat pengampunan sejumlah 347.033 wajib pajak. 

Data Kementerian Keuangan menyebutkan, sebanyak 14.135 wajib pajak  merupakan wajib pajak baru yang sebelumnya belum memiliki Nomer Pajak Wajib Pajak (NPWP). 

Dalam sidak yang dilakukan di malam terakhir program pengampunan pajak periode pertama ini Jokowi juga mengapresiasi kinerja Kementerian Keuangan serta petugas Ditjen Pajak yang ikut bekerja dengan tambahan slot jam kerja demi melayani peserta pengampunan pajak yang membludak.

"Saya melihat di lapangan, Bu Menteri, Pak Dirjen, juga sama dan semuanya bahwa ini ada sebuah kepercayaan, trust di masyarakat dari dunia usaha kepada pemerintah khususnya di bidang perpajakan," ujar Jokowi. [src/trc/tps]

Subscribe to receive free email updates: